Asepsi: Regulator Belum Maksimal Tingkatkan UKM
Jum'at, 02 Juli 2004 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asepsi) menilai Departemen Koperasi sebagai regulator belum berperan maksimal dalam meningkatkan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Karena kita selalu terlambat di dalam menghadapi kompetisi pasar," kata Ketua Asepsi Jawa Timur, Shahputra WR kepada Tempo News Room di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Shahputra, keterlambatan pelaksanaan di pasar bisa dilihat dari produk-produk UKM yang kalah dalam berkompetisi akibat dari aturan regulator sendiri. Dia mencontohkan pengusaha kecil batik yang bertebaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih mengalami kesulitan dalam pendistribusian, termasuk yang masuk ke Jakarta. Hal itu juga dialami oleh beberapa sektor lainnya.
"Kita membuat makanan dan minuman apakah menjadi kekuatan kita sendiri," katanya. Dia juga menambahkan kasus lainnya seperti yang menimpa Cibaduyut dan Ceper.
Shahputra mengatakan, aturan regulator yang begitu ketat sangat menyulitkan pihak perbankan untuk memberikan bantuan kepada UKM . "Sangat sulit perbankan memberikan jangkauan kepada UKM akibat dari ketatnya peraturan ini," katanya.
Departemen Koperasi dan UKM, menurut Shahputra, seharusnya hanya sebagai pembuat kebijakan selayaknya peran regulator. Sedangkan, pemain bisnis pasarlah yang seharusnya menentukan.
Saat ini UKM yang ada di Indonesia hampir mencapai 40 juta. Menurut Shahputra paling tidak satu UKM mempekerjakan 1-2 orang. "Jadi paling tidak ada 70 juta tenaga kerja yang terserap di UKM," ujarnya. Pemasukan dari UKM sendiri dari GDM menurut Shahputra mencapai 16,5 persen.
Untuk bisa meningkatkan peran UKM dalam perekonomian nasional, Shahputra mengatakan, pemerintah harus memberikan langkah-langkah yang mendukung kemajuan UKM itu, antara lain dengan melakukan penguatan pasar serta memberikan jangkauan kredit oleh Bank Indonesia.
Selain itu, kendala yang dihadapi oleh UKM antara lain menyangkut masalah legalitas. "Jadi sebaiknya pemerintah mendorong dipermudahnya legilitas perizinan bagi UKM," kata Shahputra.
Namun, jika legilitas sudah didapatkan, UKM-UKM itu juga merasa khawatir dengan adanya peraturan pengenaan wajib pajak. Walaupun pihaknya tidak menganjurkan UKM-UKM tadi untuk tidak membayar pajak, tetapi hal ini diharapkan adanya pebedaan antara pengusaha yang besar dengan UKM.
"Apakah harus sama antara dengan yang besar dengan yang kecil," katanya. Kalau seandainya hal itu tidak diperhatikan, lanjut dia, lambat laun UKM-UKM itu akan tergeser dan menutup usahanya. "Bisa jadi sangat memungkinkan kalau konsidinya seperti ini pada 2005 pengusaha-pengusaha asinglah yang akan bermain," kata Shahputra.
Dengan diluncurkannya PT Usaha Kita Makmur Indonesia (PT UKM Indonesia) pada Kamis 27 malam, Shahputra berharap akan adanya kemudahan mengakses dan bantuan distribusi dan pemasaran. "Jadi kami para pelaku UKM sangat berharap PT UKM Indonesia ini akan membantu sebagai partner," kata Shahputra.
Muhamad Nafi - Tempo News Room





