Semester I 2004, Penerimaan Pajak Mencapai Rp. 102,2 Triliun
Selasa, 06 Juli 2004 | 20:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Selama semester satu tahun anggaran 2004, pemerintah sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp. 102,2 triliun -44 persen dari yang ditargetkan. "Dibanding periode sama pada tahun lalu, itu naik 110 persen," kata Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo di Jakarta, Selasa (6/7).
Penerimaan pajak itu adalah penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp. 11 triliun, PPh non migas Rp. 50,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp. 35,5 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp. 4,5 triliun dan pajak lainnya Rp. 0,9 triliun. Menurut Hadi, pada semester satu ini, kelebihan penerimaan pajak (restitusi) juga cukup besar, mencapai Rp. 12,1 triliun.
"Tahun ini pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak dengan membentuk nomor identitas tunggal dan bank data nasional yang bisa diakses untuk pelbaga kepentingan. Akses ke perbankan juga akan dibuka dengan melakukan kesepakatan dengan Bank Indonesia," kata Hadi lagi.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
TOPIK
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Hiburan
- Pajak Hotel dan Restoran
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Penghasilan
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
- Pajak Penjualan Barang Mewah (Ppn-BM)
- Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
- Pajak Reklame
- Dirjen Pajak





