|
Ekonomi Bisnis
Menakertrans: Kunci Trafficking Ada di Imigrasi
Jum'at, 16 Juli 2004 | 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menanggapi banyaknya tenaga kerja wanita yang dijual untuk dijadikan pekerja seks komersial (trafficking), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengatakan bahwa kunci dari masalah ini ada di Imigrasi.
"Jika Imigrasi lebih hati-hati dan selektif melihat tujuan memperoleh paspor, maka ini tidak akan terjadi," katanya seusai membuka temu dialog bisnis transmigrasi berbasis investasi dan kemitraan di Jakarta, Kamis (15/7).
Jacob menyetujui Undang-Undang Imigrasi yang membenarkan semua warga negara berhak memperoleh paspor. Namun, menurutnya, Imigrasi jangan asal memberi paspor untuk anak berusia 14-15 tahun. Imigrasi harus selektif melihat tujuan untuk memperoleh paspor. "Jangan mereka yang mau kerja, malah menjual diri. Ini tidak boleh," ujarnya.
Jacob mengatakan, harus ada ketegasan aparat kepolisian dan TNI di daerah perbatasan, seperti Entikong. Juga ketegasan dari aparat desa dalam memberikan rekomendasi untuk memperoleh paspor. "Aparat di desa jangan memalsukan KTP, usia, status anak di bawah umur 18 tahun," katanya.
Namun ia juga meminta kesadaran bangsa jika ingin ke luar negeri, harus melalui mekanisme yang benar. "Jangan ilegal," katanya.
Ia menegaskan agar hal ini tidak terulang lagi, maka harus diantisipasi dengan Undang-Undang Penempatan Perlindungan TKI di luar negeri. "Ini harus segera diselesaikan. Harus!" katanya.
Merespon DPR yang akan menunda pembahasan RUU ini, Jacob berencana mengundang anggota DPR agar mereka segera membahas RUU ini. "Tinggal 50-an pasal dalam lima kali pembahasan pasti sudah selesai. Tidak ada problem," katanya.
Namun, katanya, masalah ini harus diselesaikan melalui kerja sama lintas sektoral. "Tidak mungkin Depnakertrans sendiri," katanya. Ia menambahkan sebenarnya masalah trafficking bukan tanggung jawab Depnakertrans, karena Depnakertrans hanya mengurusi TKI legal.
Badriah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|