Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Depnakertrans Gandeng BNI
Minggu, 18 Juli 2004 | 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengatakan telah melakukan kerjasama dengan PT.Bank Bank Negara Indonesia Tbk untuk keperluan pengiriman uang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan (Korsel).

?Perputaran uang yang dikirim ke Indonesia sangat besar, makin lama makin besar,? katanya dalam acara temu dialog dan bisnis di Jakarta (15/7). Sebab itu ia meminta agar BNI membuka cabang atau bekerjasama dengan bank di Seoul, Korsel, karena kiriman uang dari Korsel mencapai Rp 160 juta/bulan.

Jacob juga meminta agar BNI mau menanggung atau meminjami biaya yang dikeluarkan TKI untuk bekerja di Korsel. ?TKI tersebut yang meminta,?katanya.

Sebelumnya tanggal (13/7) lalu di Seoul, Jacob telah menandatangani nota kesepakatan Indonesia-Korea Selatan mengenai kerjasama penempatan TKI ke negara tersebut. Indonesia merupakan satu dari delapan negara yang dapat melaksanakan penempatan TKI ke Korsel. Dengan jatah minimal 15 ribu orang per tahun untuk bekerja di sektor formal. ?Ini kerjasama G to G, (pemerintah ke pemerintah),? katanya ketika ditanya PJTKI (perusahaan jasa TKI) mana yang dilibatkan. Selama ini hanya delapan PJTKI yang menempatkan TKI ke Korsel

Badriah ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Siap Mengantisipasi Pemulangan TKI
Menakertrans Perintahkan Cabut SIUP PT AAJ
KBRI Buat SPLP untuk Pulangkan TKI Ilegal
Setiap Minggu 200 TKI Pulang Dari Malaysia
Ditangkap, TKW Dibawah Umur
Peraturan Pemerintah Pusat Tak Lindungi Buruh Migran
80% TKW di Penampungan KBRI Menjadi PSK
Ratusan Buruh Migran Unjuk Rasa
Menteri Tenaga Kerja: Kualitas TKI Tidak Memadai
Amien Rais Jemput TKI
> selengkapnya...


Referensi

HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Federasi Serikat Buruh, PJTKI, BPPD dan BP2TKI
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data