Relokasi Frekuensi FM Diharapkan Capai 10-12 Persen Kue Iklan
Minggu, 01 Agustus 2004 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Relokasi frekuensi atau berubahnya seluruh frekuensi siaran FM (Frequency Modulation) di Indonesia diharapkan dapat mendongkrak perolehan iklan radio tahun ini menjadi 10-12 persen kue iklan nasional.
Tahun 2003, perolehan iklan radio hanya encatat perolehan sebesar 5 persen dari kue iklan nasional sebesar Rp 17 triliun.
?Kita harapkan iklan mulai mengalir lebih besar. Mudah-mudahan tahun ini bisa menembus 2 digit yaitu 10-12 persen kue iklan nasional,? kata Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) RTS Masli usai peresmian relokasi frekuensi siaran FM untuk Jakarta dan sekitarnya di Menara Imperium Jakarta (1/8).
Sementara Irwan Hidajat, Ketua Pengurus Daerah Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PD-PRSSNI) DKI Jakarta, mengatakan pihaknya turut mendukung perubahan frekuensi FM ini karena dapat memberikan kenyamanan bagi publik dengan kualitas suara yang lebih jernih dan coverag yang lebih luas.
Program relokasi frekuensi merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi, khususnya frekuensi radio siaran FM. ?Dengan perubahan frekuensi dapat mengefisienkan penggunaan dan pengoptimalan spektrum frekuensi sehingga meningkatkan mutu siaran,? kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Djamhari Sirat.
Relokasi frekuensi dimulai dengan kegiatan penataan kembali alokasi pita frekuensi radio siaran FM dan penetapannya dalam rencana induk (Master Plan) yang dibuat dan ditetapkan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor (KM) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Penetapan dan Tata Cara Pengalihan Kanal Frekuensi Radio Bagi Penyelenggaraan Siaran Radio FM.
Selain karena adanya keharusan untuk menyesuaikan pengkanalan siaran radio berdasarkan standar teknis Internasional Telecommunication Union (ITU) yang berlaku secara global, juga didorong keinginan menghindari pemborosan frekuensi, pemerataan pembagian kanal frekuensi siaran radio FM secara adil.
Badriah ? Tempo News Room





