Bank Syariah Niaga Akan Beroperasi September

Senin, 23 Agustus 2004 | 18:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bank Niaga akan segera mengoperasikan unit syariahnya pada akhir September 2004. Rencana ini telah disepakati manajemen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai perubahan anggaran dasar berkaitan dengan pembentukan Unit Usaha Syariah di Bank Niaga.

Menurut Direktur Utama, Peter B. Stok, perubahan anggaran dasar ini merupakan syarat keluarnya izin Bank Indonesia. Saat ini Manajemen Bank Niaga sedang intensif mengurus perizinan ke BI. "Izin prinsip sudah kami dapatkan, sedangkan izin operasional mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," katanya usai RUPSLB di Jakarta, Senin (23/8).

Pada tahap awal, lanjut Peter, Niaga akan membuka unit syariah di Jakarta dengan menyiapkan lima kantor pelayanan syariah. Peter juga menyebutkan Bank Niaga sudah memiliki Dewan Pengawas Syariah sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional. Dewan pengawas ini terdiri dari Quraish Shihab, Hasanuddin AF, dan Huzaemah T. Yanggo.

Tugas utama Dewan Pengawas Syariah ini antara lain mengawasi agar Niaga Syariah dapat beroperasi sesuai dengan hukum Islam. Selain itu memberikan saran kepada manajemen yang terkait dengan aspek perbankan syariah.

Peter mengatakan pangsa pasar unit usaha syariah masih sangat terbuka. Menurutnya, pembentukan unit Syariah ini merupakan wujud visi bank Niaga menjadi bank lima besar. Ia mengatakan rencana ini juga didukung pemegang saham mayoritas, Commerce Asset-Holding Berhad Malaysia.

Selain pembentukan unit syariah, RUPSLB juga menyetujui pergantian anggota Komisaris Bank Niaga. RUPSLB menyetujui pengangkatan Roslan bin A. Ghaffar sebagai Komisaris Bank Niaga menggantikan Encik Mohd Salleh bin Mahmud.

Yandi MR - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim