Pemerintah Belum Buat Aturan Obligasi Daerah

Rabu, 08 September 2004 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan hingga kini pemerintah pusat belum membuat dan menyusun seperangkat kebijakan untuk mendukung penerbitan surat utang daerah.

"Pusatnya tidak mau bikin, selalu menunda-nunda persiapannya," katanya di sela seminar otonomi daerah di Jakarta, Rabu (8/9).

Tak adanya perangkat peraturan itu membuat tidak adanya acuan bagi setiap pemerintah daerah yang berniat menerbitkan obligasi. Menurut Faisal, setidaknya ada tiga faktor yang bisa mendukung setiap daerah bisa menerbitkan obligasi.

Pertama, ada neraca laporan keuangan yang berisi proyeksi aliran dana yang dimiliki daerah itu. Kedua, ada perencanaan peruntukan dana hasil penerbitan obligasi itu. Ketiga, ada lembaga rating yang memberi peringkat terhadap kemampuan keuangan daerah itu. "Ini kan syarat-syarat yang bisa dibuat peraturannya yang sekarang belum ada," kata Faisal.

Kebijakan yang membolehkan daerah menerbitkan obligasi, kata Faisal, sekaligus juga akan mendorong daerah-daerah tertib dalam menyusun laporan keuangannya. Faisal tidak menampik jika kebijakan ini tidak akan menghindarkan daerah gagal bayar saat tiba waktu membayar kembali obligasi yang jatuh tempo. "Tapi kecil dan bisa dicegah dengan adanya rating itu," katanya.

Karena itu, kata Faisal, daerah yang bisa menerbitkan obligasi minimal harus mempunyai rating B-. Pemerintah, katanya, bisa juga menyusun peraturan bagaimana pertanggungjawaban daerah itu jika tak sanggup membayar obligasi yang diterbitkannya saat jatuh tempo. Ia mengusulkan adanya pengaturan dana cadangan dari hasil penerbitan obligasi itu.

Dana cadangan itu yang nantinya bisa dipakai untuk membayar obligasi jika daerah yang bersangkutan tak sanggup membayarnya. "Semacam dana asuransi yang dikelola oleh pemerintah pusat. Kalau itu sudah potensi default bisa dicegah."

Faisal juga tak setuju jika penerbitan obligasi ini dijamin sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Penjaminan penuh seperti ini, katanya, tidak saja buruk bagi pemerintah tapi juga akan memicu aji mumpung untuk ngemplang.

Bagja Hidayat - Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: