Aset Properti PPA Akan Diverifikasi Final
Rabu, 15 September 2004 | 18:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan meminta verifikasi atau pemeriksaan terhadap nilai aset properti yang sekarang ini dimiliki PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Demikian dikatakan Wakil Direktur Utama PT. PPA, Raden Pardede di Jakarta, Rabu (15/9).
"Memang selama dikuasai Badan Penyehatan Perbankan Nasional sudah dilakukan verifikasi aset beberapa kali. Tapi karena adanya perbedaan hasil penilaian, akan dilakukan verifikasi untuk terakhir kali. Ini verifikasi final," kata Raden.
Menteri Keuangan akan menunjuk appraisal atau penilai untuk melakukan verifikasi itu. Setelah dilakukan verifikasi, aset kemudian diserahkan kepada PPA untuk dijual. "Yang menunjuk penilai memang harus Menteri Keuangan sebagai pemilik. PPA tidak bisa menunjuk penilai, karena faktor conflict of interest," kata Raden.
Hanya saja, menurut Raden, proses penjualan aset properti tidak akan bisa dilakukan tahun ini. Selain masih harus menunggu proses penilaian, PPA juga masih berkonsentrasi pada agenda divestasi bank-bank rekap yang ada. "Proses penjualan aset properti itupun sedang dalam pembahasan, apakah akan dilakukan satu persatu atau persektor. PPA juga belum memutuskan apakah penjualan dilakukan oleh PPA langsung atau lewat pihak ketiga," kata Raden lagi
Amal Ihsan - Tempo News Room





