REI DKI Jajaki Kerja Sama dengan Bank Syariah

Kamis, 23 September 2004 | 18:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Real Estate Indonesia DKI akan menjajaki kerja sama dengan bank syariah terutama dalam kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit konstruksi.

“Bank syariah dinilai memiliki risiko yang relatif lebih kecil dibanding dengan bank konvensional,” kata Ketua DPD REI DKI, Alwi Bagir Mulachela di Jakarta, Kamis (23/9).

Menurut Bagir, alasan memilih bank syariah karena bila tejadi default (cedera janji), bank tersebut akan menjual aset-aset yang diagunkan bersama pengembangnya.

“Jadi, apa yang menjadi haknya bank yang ada di pengembang, itu yang diambil. Sedang sisanya, akan dikembalikan," katanya. Dalam hal ini diartikan bahwa tidak ada penyitaan.

Bagir mengakui bisnis properti memang mempunyai karakteristik pembiayaan yang khas dan memiliki dimensi yang panjang, dan tanpa sumber pembiayaan yang memadai akan sulit mengharapkan sektor properti tumbuh dengan normal.

“Ya, dengan karakteristik yang ada, usaha sektor properti membutuhkan model pembiayaan jangka panjang. Sedang dana jangka panjang yang dibutuhkan sektor ini sangatlah terbatas,” tambah Bagir.

Karenanya, model pembiayaan jangka panjang seperti implementasi secondary mortgage facilities (SMF) termasuk yang akan dibahas dalam forum rapat kerja daerah dari 29-30 September 2004 nanti.

“SMF kan sudah lama kita tunggu-tunggu sampai sepuluh tahun ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, kata Bagir, usaha kontruksi, termasuk di dalamnya sektor properti, masih termasuk sektor usaha yang memperoleh kriteria negative list dari Bank Indonesia. Akibatnya, usaha properti mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit konstruksi dan modal kerja dari pihak bank.

“Untuk itu dilakukan kerja sama dengan bank syariah yang kelihatannya lebih tertarik dan aman dari pada bank konvensional,” jelasnya.

Agriceli - Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: