IPO Jasa Marga Diserahkan ke Pemerintahan Baru
Rabu, 29 September 2004 | 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno mengatakan pemerintah yang sekarang menyerahkan rencana penjualan saham perdana (Initial Public Offering (IPO)) saham pemerintah di PT Jasa Marga pada pemerintahan baru. "Sekarang sudah tidak memungkinkan," katanya usai menghadiri rapat paripurna DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Jalan di Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Soenarno, penjualan saham pemerintah di Jasa Marga merupakan upaya pertama memisahkan lembaga pengambil kebijakan dengan pelaksana pembangunan jalan tol. Apalagi dengan telah disetujuinya Rancangan Undang-Undang Jalan payung hukumnya menjadi lebih jelas. Dengan undang-undang itu akan dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol yang berada di bawah menteri sedangkan pelaksanaannya diserahkan ke perusahaan negara, perusahaan daerah dan swasta.
Soenarno mengakui pembahasan IPO saham pemerintah di Jasa Marga pernah dilakukan dalam sebuah rapat koordinasi meski tidak detaii. "Saya waktu itu minta pelaksanaan IPO menunggu rampungnya amandemen Undang-Undang Jalan," katanya.
Waktu itu direncanakan IPO dilaksanakan pada akhir tahun. Namun, kata Soenarno, waktu yang sempit pemerintahan yang sekarang tidak memungkinkan pembahasannya dilakukan saat ini. "Persiapan sudah, tinggal pelaksanaan tahun depan, kami serahkan ke pemerintahan baru," ujarnya.
Sonearno mengatakan persiapan yang telah dilakukan pemerintah dan Jasa Marga sendiri bisa memberi sinyal bagi pemerintah baru melanjutkan pelaksanaannya. Menurutnya, saham pemerintah yang dijual itu maksimum 49 persen.
Soenarno memaparkan hasil penjualan saham itu, untuk mengembangkan kinerja perusahaan Jasa Marga. Menurutnya, kinerja Jasa Marga saat ini sudah baik. "Audit BPK dan BPKP menunjukan kinerja Jasa Marga cukup baik," katanya. Karena itu, dana hasil penjualan saham itu akan masuk kas Jasa Marga sebagai tambahan modal, bukan untuk kas negara dalam APBN.
Menurut Soenarno, setelah selesai RUU Jalan ini, pemerintah akan menyusun peraturan pemerintah tentang jalan tol untuk menjabarkan undang-undang itu. "Konsepnya sudah selesai," katanya.
Bagja Hidayat - Tempo
[Edit] - [ Download Article ]





