BI Diminta Awasi Bank Danamon dan BII

Jum'at, 01 Oktober 2004 | 19:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Institute for Development Economics and Finance (Indef), Iman Sugema menyatakan bahwa Bank Indonesia (BI) harus mengawasi secara serius langkah beberapa bank yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan. "Itu karena langkah akuisisi tersebut rawan penyimpangan," katanya kepada Tempo, Jumat (1/10) siang.

Yang pertama, proses akuisisi itu rawan penyimpangan. Iman mencontohkan niatan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang hendak mengakuisisi 75 persen PT Wahana Otomitra Multiartha (WOM) Finance. Akuisi tersebut diperkiraan akan memakan biaya sebesar Rp 850 miliar.

"Kalau menuruti aturan BI menangani Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) BII tidak mungkin melakukan akuisisi," urainya. Sampai Juni 2004, modal BII tercatat sebesar Rp 3,87 triliun. Aturan BI sendiri tidak memperkenankan penyertaan modal melebihi 10 persen dari modal.

Iman juga mempermasalahkan proses akuisisi PT Bank Danamon Tbk. terhadap Adira Finance. Menurutnya, BI harus tegas terhadap batasan yang ditetapkan yakni Danamon hanya bisa mengakuisisi 75 persen saham Adira Finance. Itupun dengan syarat Temasek sebagai pemegang saham Danamon bersedia menambah modal. "Kalau tidak, akan melanggar BMPK," katanya.

Adapun opsi lain yang bisa ditawarkan BI, Danamon menambah modal sekunder dari setengah nilai penerbitan obligasi subordinasi (sub-debt) sebesar US$ 300 juta, dan laba berjalan tahun 2004 yang dijadikan tambahan modal. Dengan itu pembelian saham Adira Finance sebesar 75 persen tidak akan melanggar ketentuan BMPK.

Yang kedua, menurut Iman, setelah bank dan perusahaan pembiayaan itu terkait maka tetap berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan. Sangat terbuka kemungkinan mereka melakukan transfer kredit kedua perusahaan. "Bisa saja mereka melanggar BMPK 10 persen dengan lebih mudah karena kedua perusahaan sudah terkait," ujarnya.

Menurutnya, praktek pemberian kredit yang berlebih oleh bank terhadap perusahaan menjadi praktek lama yang menjadi pemicu krisis perbankan di tanah air. "Oleh karena itu pengawasan dari BI juga harsu tegas. Kalau tidak praktek penyimpangan seperti dulu akan dapat dengan mudah terjadi dan membawa implikasi yang serius," urainya.

Amal Ihsan - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: