BPK Belum Terima Permintaan Audit Keuangan Departemen Energi

Jum'at, 08 Oktober 2004 | 18:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku belum menerima permintaan untuk melakukan audit laporan keuangan Departemen Energi dan Mineral. Hal itu berkaitan dengan terjadinya dugaan kasus korupsi sebesar Rp 14 miliar di PT PLN. Demikian dikatakan anggota pembina auditama BPK Bambang Wahyudi kepada wartawan, Jumat (8/10).

"Sampai saat ini belum ada permintaan itu," kata Bambang. Menurutnya, BPK juga belum melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Departemen Energi. Meskipun, menurut dia, tiap tahun BPK selalu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan semua departemen.

Bambang menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan resmi tentang adanya kasus korupsi di Departemen Energi. Namun Bambang mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan bila ada laporan resminya. "Kita tunggu permintaan," katanya.

Erwin Daryanto - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: