Pemerintah Tidak Cabut Surat Lunas Konglomerat

Selasa, 26 Oktober 2004 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan pemerintah yang baru tidak akan mencabut keputusan release and discharge para konglomerat yang memiliki kewajiban kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). ?Kita tidak akan mencabut keputusan itu,? ujarnya dalam konferensi pers usai rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi di Jakarta, Selasa (26/10).

Menurut Ical, demikian ia biasa dipanggil, kebijakan release and discharge atau surat lunas dan bebas dari tuntutan hukum merupakan kebijakan pemerintahan yang lama. Dan pemerintahan yang baru tidak berniat mengubahnya. ?Kalau kita terus-menerus melihat permasalahan yang sama tentu tidak akan selesai,? ujarnya.

Ical menyatakan bahwa pemerintah yang baru lebih menitikberatkan pada program kerja atau langkah-langkah ke depan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. ?Kita akan menyusun program kerja ke depan, baik program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu maupun rencana pembangunan jangka menengah,? katanya.

Amal Ihsan?Tempo






Komentar Anda

Kirim