Pemerintah Naikan Harga Minyak Dalam Negeri Setelah 100 Hari Kerja
Selasa, 02 November 2004 | 13:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah mempertimbangkan menaikan harga minyak dalam negeri setelah program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu, usai. "Masa baru 100 hari sudah menaikan harga minyak," ujar Menteri Keuangan, Yusuf Anwar, pada wartawan di Jakarta, Selasa (2/11) siang.
Menurut Anwar, pemerintah sedang mempertimbangkan menaikan harga minyak mendekati angka yang sesuai dengan realitas inflasi, harga minyak dunia serta faktor dan variabel lainnya. Untuk itu akan dimintakan persetujuan dengan DPR setelah tanggal 20 Januari 2005. "Sebab akhir 100 hari kerja kabinet jatuh pada pertengahan Januari," katanya.
Amal Ihsan - Tempo





