Departemen Keuangan Resmikan Unit Pemberantas Korupsi

Rabu, 03 November 2004 | 12:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Keuangan Rabu (3/11) meresmikan unit pemberantas korupsi. Unit baru ini di bawah Inspektorat Bidang Investigasi (IBI). Peresmiannya, semula akan dilakukan Menteri Keuangan Yusuf Anwar. Lantaran menteri mendadak dipanggil DPR, acara peresmian dilakukan Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Agus Muhammad.

Agus berharap, masyarakat dan komunitas usaha yang menemukan indikasi penyimpangan pegawai Departemen Keuangan segera melapor ke Inspektorat Bidang Investigasi.

Menkeu, menurut Agus, juga meminta informasi dari masyarakat luas sebaiknya dilengkapi dengan data-data penting. "Saya berharap adanya perubahan budaya di Departemen Keuangan dalam memerangi korupsi," katanya.

Lembaga tersebut mulai beroperasi sejak diresmikan, 3 November 2004. Agenda IBI, utamanya akan menginvestigasi segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Departemen Keuangan.

IBI juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, serta Kejaksaan Agung. Selain itu, IBI sudah meneken Memorandum Of Understanding (MOU) dengan unit-unit eselon I di lingkungan Departemen Keuangan.

Erwin Daryanto-Tempo News Room)






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: