Sebelas Sektor Tidak Kena Tarif
Rabu, 03 November 2004 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk mempercepat integrasi ekonomi kawasan Asean sebanyak 15 persen produk dari sebelas sektor prioritas akan dihapuskan tarif masuknya pada 2010.
“Senin kemarin sudah dimasukkan datanya. Dan tinggal diteken pada KTT Asean nanti,” kata Direktur Regional Departemen Perdagangan Eliver Radja Goegoek di Jakarta, Rabu (3/11).
Sebelas sektor itu antara lain elektronika,
e-commerce (E-Asean), otomotif, agro base product, rubber base product, dan perikanan.
Sebenarnya dari kesebelas sektor tadi baru sembilan sektor yang disetujui dimasukkan ke dalam negative list (15 persen dari sebelas sektor prioritas).
Dua sektor lainnya yaitu air travel dan wood base belum mendapat persetujuan. Namun, setelah terjadi negosiasi akhirnya kedua sektor tadi disetujui masuk ke dalam prioritas integrasi tadi.
Menurut Dirjen Kerjasama Industri dan Perdagangan Internasional (KIPI) Pos M. Hutabarat penyebab tidak disetujuinya dua sektor tadi lantaran ada masalah mendasar yang sensitif bagi Indonesia. Misalnya, untuk produk berbahan kayu Indonesia, yang dipermasalahkan
Namun menanggapi hal ini, beberapa negara tidak menyetujui akan permintaan ini. “Sampai kami minta berapa besar kayu kita yang masuk secara ilegal ke sana, mereka tidak mau memberi tahu,” kata Pos.
Demikian juga untuk sektor air travel. Beberapa kesepakatan belum terpenuhi. "Namun setelah dilakukan pembicaran akhirnya disepakati kedua sektor ini,“ kata Pos.
Eliver mengatakan pada awalnya, dari sebelas sektor proritas tadi yang disepakati masuk ke dalam negative list sebanyak 20 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 15 persen dengan mempertimbangkan masukan dari negara-negara anggota. "Termasuk dari kalangan industri. Dari mereka kita mandapat banyak masukan,“ kata Eliver.
Selain produk yang 15 persen dari sebelas sektor prioritas, semua jenis produknya sudah masuk ke dalam non-negative list. "Ini artinya produk-produknya tidak akan dikenai tarif masuk pada 2007,“ jelas Eliver.
Penetapan sebelas sektor prioritas berawal pada pertemuan KTT Asean ke-9 di Nusa Dua, Bali, 2003 lalu. Dari KTT itu dihasilkan deklarasi Bali Concord II. Dalam salah satu bagian deklarasi ini disebutkan Bali Economis Plan of Action (BEPA). Di dalam BEPA inilah disebutkan sebelas sektor prioritas sebagai langkah percepatan integrasi ekonomi kawasan Asean.
Sedang pasar tunggal Asean dengan basis produk tunggal diharapkan akan terwujud pada 2020. Hal ini dikatakan Presiden Indonesia waktu itu, Megawati Soekarno Putri. (muchamad nafi)





