Kredit Macet KUT dan KUM Dihapuskan
Kamis, 04 November 2004 | 18:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menghapus bukukan kredit macet yang ada di Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Usaha Mikro (KUM), sebagai bagian dari program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu. “Total jumlah yang akan dihapuskan adalah sekitar Rp 13,6 triliun,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Suryadarma Ali di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (4/11).
Menurut Suryadarma, kredit KUT yang akan dihapuskan adalah sebesar Rp 5,7 triliun, sedangkan kredit KUM nya akan dihapus mencapai Rp 7,9 triliun. Jumlah nasabah untuk KUM tersebut adalah sebanyak 461 ribu orang. “Sementara untuk yang KUT jumlah nasabahnya mencapai jutaan orang, makanya kami minta penghapusan,” ujarnya.
Suryadarma mengatakan bahwa dihapuskannya kredit tersebut diperlukan agar pemerintah tidak lagi terbebani dengan kredit macet yang jumlahnya besar tersebut. Adapun bagi mereka yang sudah membayar lunas kredit yang sudah dikucurkan, pemerintah mempertimbangkan untuk mengembalikan cicilan yang sudah diberikan tersebut. “Karena ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi keadilan. Bagaimana mungkin mereka yang menunggak kreditnya malah dihapuskan,” katanya.
Pengembalian KUT macet, yang terbesar saat Menteri UKM dipegang oleh Adi Sasono. Banyak pengambil dana fiktif KUT yang menikmati uang untuk para petani itu bukanlah para petani.
Amal Ihsan





