Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Secure Parking Tetap Tolak Mengganti Kendaraan yang Hilang
Sabtu, 06 November 2004 | 10:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Prospek binis jasa perparkiran semakin dilirik kalangan pengusaha. Apalagi kini dikembangkan sistem baru parkir baru yaitu serba otomastis. ?Bisnis perparkiran semakin lama semakin bagus. Terutama dengan sistim baru yang serba ortomastis, tidak manual lagi,? ujar Toni Tjuatja, manajer PT Secure Parking, di Jakarta, Jumat (5/11) malam.

Lima tahun terakhir ini, jumlah pengelola parkir bertambah menjadi 10 perusahaan. PT Secure Parking sudah menerapkan sistem baru yang menggunakan portal dan pencatan karcis parkir yang serba otomatis. Toni mengklaim perusahaannya berada di urutan teratas dalam jasa parkir. ?Karena yang lain sifatnya masih coba-coba. Mereka masih menggunakan cara manual, sedangkan kami sudah serba otomatis,? katanya.

Walaupun sudah menerapkan sistem yang serba otomastis, Toni tetap melakukan pelatihan secara periodik kepada karyawannya. Alasannya agar sumber daya karyawan tetap diberdayakan. ?Lagi pula sistem ini kan perlu ketrampilan,?ujarnya. PT Secure Parking kini mengelola parkir di 120 tempat di Jakarta dan memperkerjakan karyawan sebanyak 7.000 orang.

Toni menolak menjelaskan omset sehari yang diperoleh perusahaannya. Menurutnya selama ini pendapatan diperoleh dari sistem bagi hasil dengan pemilik lahan. ?Kita hanya mendapatkan 5-10 % dari semuanya. Karena sistemnya share dengan pemilik lahan jadi selebihnya milik pemilik tempat itu,? katanya.

Toni mengeluhkan pajak 20 persen yang ditetapkan pemerintah daerah. ?Kami berharap pemerintah meninjau kembali pajak yang terlalu tinggi itu. Memang benar dalam UU nomor 34, maksimal 20 % tapi jangan langsung menerapkannya sebesar itu,? katanya. Menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan pengelola parkir tidak bertanggung jawab terhadap kendaraan yang hilang, Toni menyatakan, ?Itu biaya parkir bukan biaya penitipan. Jadi tidak fair jika ada yang hilang kita harus ganti,. Tidak sebanding harga satu mobil dengan biaya parkir,? katanya. Mengenai masalah itu pihaknya juga pernah mengusulkan kepada Pemda agar ada sistem asuransi. Namun hingga saat ini masih belum ada realisasinya.

Suryani Ika Sari/Ami Afriatni ? Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ISO 9001:2000 Buat Kanzen
Setiap Tahun Puluhan Petugas Pajak Dipecat
Samsat di Tangerang Akan Dibagi Empat
Penerimaan Pajak Rp. 128,5 Triliun
Penerimaan Pajak Kendaraan di Jatim Diduga Bocor
Semester I 2004, Penerimaan Pajak Mencapai Rp. 102,2 Triliun
Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah
DPRD DKI Sahkan Raperda Pajak BBNKB
Anggota Dewan Minta Pemda Tunda Kenaikan PKB


Referensi

PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data