Kadin: Infrastruktur Harus Jadi Tujuan Investasi
Senin, 08 November 2004 | 19:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan hendaknya infrastruktur dijadikan tujuan utama investasi.
"Dari seluruh investasi yang masuk, infrastruktur harus menjadi tujuan utama," kata Ketua Umum Kadin MS. Hidayat di Jakarta, Senin (8/11).
Dijadikannya infrastruktur menjadi tujuan utama lantaran selama enam tahun lebih, pembangunan di bidang ini tidak pernah dilakukan. Dampaknya jalur transportasi dan sarana ekonomi lain menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi negara.
"Sebagai contoh yang konkret saja, jalanan sekarang macet karena setiap bulan, anda bisa lihat PT Astra Internasional, PT Indomobil Sukses Internasional jual mobil berapa saja. Tapi jalanan tidak pernah bertambah, tidak ada pengembangan," ujarnya.
Oleh karena itu perlu investasi guna membangun infrastruktur baru seperti jalan tol. Hidayat menjelaskan perkembangan jalan tol bebas hambatan di Indonesia telah dimulai sejak 26 tahun silam. Baru sekitar 10 tahun kemudian Malaysia dan Cina baru menyusul memulai. Namun sampai sekarang bangunan tol yang terbangun di Indonesia baru mencapai 600 kilo meter. Jauh tertingal dibandingkan kedua kedua negara tersebut.
Malaysia telah membangun jalur ini sepanjang hampir 9 ribu kilo meter. Sedang Cina lajunya lebih cepatm sudah terbangun jalan tol sepanjang hampir 100 ribu kilo meter.
Guna memenuhi terciptanya infrastruktur tadi, menurut Hidayat paling tidak diperlukan dana US$ 74 miliar selama 10 tahun. Dana sebesar tersebut sebanyak 45 atau 50 persen bisa disediakan pihak swasta. Sedang sisanya, pemerintah yang harus memenuhi. Untuk itu pihak swasta akan menggalakan pengunpulan investasi guna memenuhinya.
Selain pembangunan jalan tol, ifrastruktur lain yang perlu segera dibangun antara lain telekomunikasi, pelabuhan laut dan udara, power plant dan sarana kelistrikan. "Ada lima atau enam sektor besar yang perlu segera dilaksanakan," jelas Hidayat.
Adapun fokus dari pembangunan infrastruktur, Hidayat mengatakan hendaknya yang memberikan dampak (multiplier) paling luas terutama pada peningkatan kesempatan kerja dan perkembangan sektor ekonomi pada umumya. Selain itu perlu kerja sama investasi swasta dengan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur ini.
Berkaitan denga program 100 hari mengenai infrastruktur, Kadin merekomendaikan 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah.
Pertama, penyusunan infrastructure road map/blue print.
Kedua, pemeliharaan infrastruktur dasar yang sudah ada dengan revisi anggaran pemeliharaan yang tercermin dalam APBN.
Ketiga, penerbitan peraturan menteri tentang penghapusan peran jasa marga sebagai regulator.
Keempat, meninjau dan mengamandemen UU Telekomunikasi dan UU penyiaran untuk mengintegrasikan institusi telekomunikasi dan penyiaran.
Kelima, pemerintah membuat kebijakan yang menyatakan bahwa Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bukan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. (Muchamad Nafi)





