Ada Permainan dalam Penerapan SNI
Rabu, 10 November 2004 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian Andung Nitimiharja akan mempertegas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk industri. "Saya akan memperkeras masalah standarisasi ini, sebab banyak di lapangan barang-barang yang tidak sesuai dengan standar," kata Andung di Jakarta, Rabu (10/11).
Langkah ini, menurut Andung, akan segera dilakukan sebab tidak dikenakannya SNI dalam produk yang beredar di pasar telah menggangu kualitas dan harga. Beberapa pengusaha juga telah mengeluhkan dengan tidak diterapkannya SNI tersebut. "Tadi kami bertemu dengan Gaikindo (Gabungan industri kendaraan bermotor Indonesia) dan mereka mengeluhkan tidak diterapkan standar tersebut," katanya.
Pelanggaran SNI seperti tidak sesuainya antara ukuran barang dengan peraturan yang ada. Menteri Perindustrian ini mencontohkan, produk-produk baja yang beredar di pasaran. Kebanyakan komoditi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Misalnya saja baja yang ukurannya mestinya 2 mili ternyata hanya 1,6 mili," katanya.
Oleh karena itu, Departemen Perindustrian, akan melakukan tindakan keras kepada para pengusaha maupun aparat pemerintah yang tidak menerapkan atau menyalahgunakan peraturan tersebut. Menteri Andung berjanji akan tindakan tegas terhadap aparatnya sendiri.
Didalam SNI saat ini, ijin standar yang dikeluarkan Departemen Industri berlaku selama tiga tahun. Para pengusaha minta dilakukannya perpanjangan hingga lima tahun. Menteri Andung berjanji akan melakukan review. Pelaksanaanya diharapkan akan bisa berjalan secepatnya. "Saya harap itu bisa selesai dengan waktu yang tak lama," katanya.
Untuk mengurus ijin SNI, Menteri Perindustrian berjanji akan dilakukan secara cepat. Seandainya pemberian ijin melampaui batas waktu yang seharusnya dengan indikasi terjadi penyalagunaan wewenang, maka aparat tersebut akan terkena sanksi. "Kalau misalnya lewat (batas waktu pengeluaran ijin), saya akan ganti pejabatnya," katanya. Selain itu, ia juga mengatakan, dalam pengurusan SNI ini tidak akan memakan banyak ongkos.
Secara umum Departemen Perindustian akan melakukan kajian ulang terhadap semua peraturan SNI yang telah dikeluarkan. Diharapkan dari peraturan baru tersebut bisa menghilangkan munculnya dampak ekonomi tinggi dalam pengurusan SNI. "Jangan sampai ini (SNI) betul-betul menjadi sumber //high cost// ekonomi. Jadi pada prinsipnya akan menghilangkan yang menimbulkan ongkos ekonomi tinggi,"katanya.
Muhamad Nafi
TOPIK
Komentar Anda
- SPPT SNI
Bagaimana kalau kita impor barang yang telah memiliki standarisasi internasional seperti ASTM, JIS, atau yang lainnya, apakah perlu SPPT SNI? Kalau perlu bagaimana prosesnya yang lebih sederhana. Terimakasih atas perhatian yang diberikan.
Pengirim : kurniawan di jakarta





