Menteri Perdagangan: APEC Tingkatkan Posisi Indonesia
Rabu, 24 November 2004 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan, pertemuan Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Santiago akhir pekan lalu memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pertemuan itu akan meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan dunia.
“Hasil pertemuan APEC tahun ini baik sekali,” kata Mari. Meskipun Mari mengakui, hasil pertemuan APEC ini tidak mengikat, karena tidak memberikan keputusan yang wajib dilakukan anggota-anggotanya, tapi mempunyai kekuatan moral untuk merealisasikan konsensus yang telah dicapai.
Menurut Mari, pertemuan APEC itu mendorong proses dan komitmen perjanjian negara-negara APEC di beberapa bidang seperti perekonomian. Hasil pertemuan ini akan ditingkatkan menjadi negosiasi dalam tingkat pertemuan lanjutan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
WTO merupakan kerangka perdagangan multilateral yang mengikat. Karena itu, perlu dilakukan penguatan lobi untuk mengusung kepentingan negara-negara berkembang seperti Indonesia. “Melalui APEC-lah lobi-lobi awal ini dibangun,” katanya.
Dalam WTO semua negara mempunyai posisi yang sama, sehingga jika terjadi persengketaan perdagangan bisa diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Perdagangan WTO. “Minimal jika ada sengketa dengan Amerika, Indonesia bisa membawa masalah ini ke Badan Penyelesaian Sengketa yang ada di WTO.”
Dari pertemuan Santiago, menurut Mari, semua negara anggota APEC mempunyai komitmen untuk mendorong dan ikut serta untuk merealisasikan kesepakatan WTO sebelumnya, seperti Agenda Pembangunan Doha (Doha Development Agenda).
Secara umum, Mari juga menilai, pertemuan APEC telah menghasilkan keputusan terhadap tujuan awal didirikannya APEC, yaitu bagaimana menghasilkan perdagangan bebas dan investasi pada 2010 dan 2020 yang akan dilakukan melalui tiga cara, yakni liberalisasi, fasilitas investasi perdagangan, serta kerja sama teknis dan ekonomi.
Muchamad Nafi - Tempo





