Inggris Berharap Peraturan Penghambat Investasi Direvisi

Rabu, 24 November 2004 | 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inggris mengharapkan pemerintah Indonesia dapat segera merevisi sejumlah peraturan untuk meyakinkan investor asing agar meningkatkan investasinya.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Charles Humphrey menyatakan ada beberapa hasil laporan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Consultative Group for Indonesia, yang memaparkan tolok ukur investasi di Indonesia. Tolok ukur itu adalah, beberapa peraturan dapat direvisi untuk memperbaiki iklim investasi.

Selain itu, Inggris sangat gembira dan tertarik dengan komitmen Presiden Suilo Bambang Yudhoyono, yang menjamin kepastian hukum. Menurut Humphrey, hal ini dapat memicu masuknya investasi negaranya ke Indonesia.

Selain itu ada dua hal lainnya, yang dinilai Inggris dapat meningkatkan iklim investasi di sini. Yaitu, memperbaiki kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Menurut dia, seringkali terjadi tumpang tindih kebijakan dan peraturan pemerintah pusat pemerintah daerah. Seharusnya, perlu dibuat sebuah aturan yang secara transparan mengatur tugas dan tanggung jawab keduanya.

Kedua, menyederhanakan dan mempercepat proses untuk mendapatkan izin operasi berusaha di Indonesia. Hal inilah yang disampaikan Dubes Inggris saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketuaq Dewan Kerjsama Bisnis Indonesia-Inggris (Indonesian British Bussines Council) Ian Thomas, di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Humphrey, tujuan utama pertemuan itu adalah memperkenalkan Ian Thomas, sekaligus menyampaikan bahwa IBBC kembali melakukan aktivitasnya. Sebelumnya, Dewan ini sempat berhenti beroperasi pada tahun 1997. Tapi kesuksesan proses demokrasi di Indonesia--melalui pemilihan umum langsung presiden--memberikan motivasi besar bagi Inggris untuk meningkatkan investasi di sini. Salah satu caranya, melalui dihidupkannya kembali IBBC.

Selama berada di Indonesia, Ian menemui Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Wakil Deputi Gubernur Bank Indonesia, kalangan perbankan dan KADIN. Selain itu, juga meninjau sejumlah perusahaan dan pabrik milik negara dan swasta Ingggris di Indonesia.

Yaitu, British Petroleum yang menanamkan investasinya di Lapangan Gas Tangguh, Papua, Shell, Standard Chartered Bank yang baru saja membeli Bank Permata, dan Unilever.

Dari hasil kunjungannya itu, Ian menyepakati perlunya beberapa peraturan dimodifikasi untuk meyakinkan dunia usaha Inggris berinvestasi di Indonesia. “Ada harapan agar undang-undang tersebut bisa diterapkan secepat mungkin,” kata dia.

TOPIK






Komentar Anda

Kirim