Pemerintah Akan Naikkan Bagi Hasil Migas

Sabtu, 27 November 2004 | 04:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berencana akan menaikkan pembagian split (bagi hasil) minyak dan gas untuk perpanjangan Kontrak Production Sharing (KPS). Hal ini bertujuan agar bagian pemerintah bisa lebih besar.

Direktur Eksplorasi dan Produksi Energi dan Sumberdaya Mineral Novian M Thaib mengatakan hal tersebut dalam dialog bisnis migas antarnegara Asean plus tiga negara (Cina, Korea Selatan dan Jepang), di Jakarta, Jumat (26/11).

Ia menambahkan bahwa untuk meningkatkan pendapatan pemerintah maka split untuk pemerintah juga akan ditambah. "Itu spirit yang akan kami bangun, Untuk kontrak KPS selanjutnya akan diusahakan naik 2,5 persen" kata Novian

Salah satu yang telah dinaikkan pembagian splitnya adalah di lapangan Terang Serasun Blok Kangean, Jawa Timur. Jika pada awalnya pembagian tersebut 70 berbanding 30 maka saat ini bagian untuk pemerintah bertambah menjadi 72,5 persen.

Sementara itu, Dirjen Migas Iin Arifin Takhyan mengatakan bahwa untuk meningkatkan investor yang masuk maka pemerintah akan bersifat lebih fleksibel dalam penentuan split. "Sangat tergantung pada tingkat kesulitan dan nilai keekonomiannya pada tiap wilayah kerja," ujarnya. (muhamad fasabeni)






Komentar Anda

Kirim