"PT Newmont Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab"

Senin, 29 November 2004 | 16:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) Richard Ness menegaskan, perusahaannya tidak akan lari dari tanggung jawab. Pernyataan itu diutarakan sehubungan dengan kesimpulan terjadinya pencemaran di Teluk Buyat.

Senin (29/11), Ness menemui Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar. Menurut dia, kedatangannya ini tidak untuk menginterfensi proses penanganan kasus pencemaran di Teluk Buyat, tempat operasinya PT Newmont.

Richard yang datang seorang diri sekitar pukul 12.00 WIB. Mengendari mobil Kijang B 2384 RX. Keluar dari ruang kerja menteri sekitar pukul 12.50 WIB. Ia memaparkan, pertemuannya dengan Menteri Lingkungan dalam rangka menjelaskan keberadaan Newmont sebagai perusahaan asing yang selalu menaati standart operasi internasional.

Selain itu, kata Richard, Newmont selalu mentaati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Newmont tidak akan lari dari tanggung jawab," tegasnya.

Richard menyatakan, pentingnya mengevaluasi hasil penelitian tentang Buyat yang dikerjakan oleh tim terpadu atau pun tim verifikasi. Tapi, model evaluasi dan bagian-bagian apa saja yang harus dievaluasi tidak dijelaskan Richard secara rinci.

Dia tidak akan mempermasalahkan ihwal usulan DPR kepada pemerintah untuk mengkaji ulang operasi Newmont di Indonesia. "Setiap tahun perusahaan kami (Newmont) dievaluasi oleh pemerintah," tuturnya.

Menurutnya, rapat kerja Menteri Lingkungan dengan DPR dan pemaparan kajian tim terpadu kepada DPR beberapa hari yang lalu, tidak menghasilkan satu temuan yang baru.

R R Ariyani-Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim