Kepala BKPM Usulkan BKPM Langsung di Bawah Presiden

Senin, 29 November 2004 | 21:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion mengusulkan agar BKPM langsung di bawah koordinasi presiden, karena untuk meningkatkan investasi menyangkut banyak permasalahaan yang sifatnya lintas sektoral.

Menurut dia, usaha untuk menggenjot investasi seperti masa sebelum krisis tidak hanya menyangkut bidang perekonomian semata, tapi menyangkut bidang keamanan, penegakkan hukum, dan sosial. “Saya kira paling ideal langsung di bawah presiden,“ kata Theo di Jakarta.

Keberada BKPM yang langsung di bawah presiden akan lebih memudahkan koordinasi dari tiap-tiap sektor. Selama ini banyak permasalahaan muncul akibat kurangnya sinergi antara satu sektor dengan sektor lain.

Bahkan dalam kasus tertentu, justru menimbulkan hambatan terhadap peningkatan iklim investasi. Peraturan-peraturan daerah yang kerap memperpanjang jalur birokrasi misalnya, ini menimbulkan dampak buruk bagi kalangan investor. Akibatnya, minat investasi jadi berkurang karena biaya ekonomi yang dikeluarkan makin besar.

Karena itu, langkah penyatuan persepsi dan kesadaran mengenai investasi perlu segera dilaksanakan. “Untuk menuju ke sana, tidak hanya membutuhkan koordinasi di tingkat menteri di departemen teknis saja tetapi juga sampai ke tingkat menteri coordinator,” katanya.

Meskipun demikian, menurut Theo, kedudukan Kepala BKPM tidak perlu harus setingkat menteri. Yang penting, BKPM bisa bergerak lebih leluasa dalam menggerakan pertumbuhan investasi.

Ketika dimintai pendapatnya tentang opini yang berkembang bahwa sebaiknya BKPM seharusnya ditiadakan atau dilebur menjadi satu dengan Badan Pengembangan Ekspor Nasional, Theo menegaskan, untuk saat ini merupakan langkah yang tidak tepat karena Indonesia sedang membutuhkan masuknya investasi yang besar. Dengan masuknya investasi akan membantu membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Selain itu, DPR juga menyatakan dukungannya atas keberlangsungan lembaga yang dipimpinnya itu.

Sementara itu, dalam rapat kerja antara BKPM dengan Komisi Penanaman Modal DPR, anggota dewan meminta pemerintah memperjelas dan memperkuat status dan kedudukan BKPM. Permintan anggota dewan ini berkaitan dengan kinerja BKPM yang dinilai sering terlihat sangat lemah, khususnya dalam koordinasi pelaksanaan investasi.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi Penanaman Modal DPR memberikan contoh soal lemahnya koordinasi itu antaara lain disebabkan adanya aturan beberapa departemen dengan peraturan daerah yang sering tidak sinkron.

“Ini menyebabkan tidak terkoordinasinya masalah pelayanan dan perizinan, sehingga memperpanjang rentang prosedur pelayanan dan perizinan investasi,“ kata Wakil Ketua Komisi Penanman Modal DPR Ade Komarudin.

Akibatnya, lanjut dia, investor tidak senang dan akhirnya tidak mau menanamkan modalnya di dalam negeri.

Muchamad Nafi - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: