Merger Dua BUMN Pupuk Sedang Dikaji

Selasa, 30 November 2004 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya mengatakan bahwa penggabungan PT Asean Aceh Fertilizer dengan PT Pupuk Iskandar Muda II harus melalui pengkajian yang lebih dalam.

Menurut dia, untuk melakukan sesuatu khususnya penggabungan dua perusahaan BUMN harus mendapat persetujuan dari masing-masing pemegang saham. "Kami harus mengkaji bagaimana keuntungan dan kerugian bila di merger," katanya kepada wartawan disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/11) di Jakarta. (erwin daryanto)






Komentar Anda

Kirim