Korupsi Akar Utang Luar Negeri

Selasa, 30 November 2004 | 19:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Erna Witoelar, Duta Besar Khusus PBB untuk Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs), meyakini bahwa jika korupsi tidak ada, Indonesia tidak perlu utang keluar negeri.

Hal itu diungkapkannya dalam seminar nasional Pencapaian Indonesia terhadap ICPD dan MDGs, hari ini (30/11) di Gedung DPR Jakarta.

Senada dengannya, Deputi Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi BKKBN pusat Siswanto Agus Wilopo, bahkan mengusulkan hukuman tembak bagi para koruptor jika diperlukan.

Masalah korupsi telah merongrong negeri ini dan juga menjadi masalah kependudukan dan kesejahteraan rakyat yang menjadi inti dalam seminar ini. Selain kedua orang itu, hadir juga sebagai pembicara Aisyah Hamid Baidlowi, anggota fraksi dan Ketua IFPPD, dan Yohandarwati, Direktur kependudukan, Kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan perempuan Bappenas.

ICPD (International Conference on Population and Development) adalah konferensi Kependudukan dan Pembangunan Internasional yang diadakan oleh PBB pada tahun 1994. Konferensi ini melahirkan kesepakatan dari 179 anggota PBB tentang kebijakan kependudukan selama rentang 20 tahun kedepan, yakni 1994-20015.

Secara umum, ICPD diarahkan untuk memaksimalkan peran penduduk dalam pembangunan dan menjamin peningkatan kesejahteraan penduduk.

Pada tahun 2000, dalam persidangan PBB di New York, 189 anggota menyepakati Millenium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium bahwa pada akhir kebijakan ICPD tahun 2015 nanti harus dicapai delapan hal.

Pertama, mengentaskan kemiskinan dan kelaparan mutlak. Kedua, mencapai pendidikan dasar umum. Ketiga, mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Keempat, mengurangi kematian anak. Kelima, meningkatkan kesehatan ibu. Keenam, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit-penyakit lain. Ketujuh, menjaminlingkungan yang berkelanjutan, dan mengembangkan kerjasama global dalam pembangunan.

Untuk mencapai hal tersebut, pihak-pihak yang terkait dengan masalah kependudukan dan kesejahteraan rakyat akan berjuang untuk bekerja lebih baik agar dapat mewujudkannya. Mengenai program MDGs yang belum juga berjalan maksimal, Erna menolak untuk memproyekkan kepada instansi tertentu karena hal itu dapat menjadi sasaran empuk bagi para koruptor.

Baidlowi menyatakan, DPR sebagai lembaga legislasi, alokasi anggaran, dan pengawasan, akan membantu dengan sosialisasi dan memasukkan strategi ICPD dan MDGs memecahkan masalah kependudukan dan pembangunan kepada mitra-mitra kerjanya.

Dia berjanji akan mengagendakan kembali pembahasan UU No.10 tahun 1992 tentang kependudukan dan keluarga sejahtera agar masalah ICPD bisa dimasukkan ke dalamnya.

Siswanto menyambut baik usulan Baidlowi itu. Menurutnya, hal itu harus segera diselesaikan agar sejalan dengan konsep ICPD.

TOPIK






Komentar Anda

Kirim