Anggota DPR Nilai BI Lambat Tangani Kasus Bank Global
Kamis, 02 Desember 2004 | 19:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:BI seharusnya sudah mengetahui bank yang berpotensi mengalami kesulitan liquiditas sejak awal. Padahal, ada sekitar lima bank yang mempunyai potensi kesulitan liquiditas sejak tahun lalu. Data bank ini tidak jauh berbeda dengan yang dimiliki direktorat pengawasan yang ada di BI.
“Langkah BI sebenarnya sudah tepat tapi telat karena terlanjur muncul ke publik,” kata Drajad di gedung DPR/MPR Jakarta.
Dradjat mengatakan, BI harus segera menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka mengenai kondisi Bank Global, karena pernyataan BI ini diharapkan bisa menenangkan masyarakat.
Terlambatnya penanganan itu, menurut dia, terkait pertimbangan BI atas dampaknya. BI khawatir akan terjadi kepanikan di masyarakat bila ada masalah di sebuah bank. Selain itu, biaya liquidasi dinilai cukup besar. Penutupan Bank Dagang Bali misalnya, menelan biaya sebesar Rp 4 triliun. BI juga mempertimbangkan soal menjaga kepercayaan terhadap perbankan. “Kekhawatiran seperti ini yang membuat BI terlihat maju mundur,” katanya.
Dalam kasus Bank Global, Dradjat menegaskan, penyelesaian secara teknis sudah tidak layak dilakukan lagi. Penyelesaian teknik itu antara lain memerintahkan bank untuk menambah modal serta menyesuaikan berbagai persoalan yang menimpa bank tersebut. “Masalah teknis ini sudah tidak layak lagi dilakukan BI, karena nanti akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap BI,” katanya.
Menurut dia, hingga saat ini masih ada kemungkinan bank-bank kecil lainnya yang akan mengalami kesulitan seperti halnya Bank Global. Karena itu, BI harus tegas mengawasi bank-bank kecil ini. Selama BI tidak tegas sebagai otoritas, kepercayaan masyarakat terhadap apa yang disampaikan BI nanti bisa jauh lebih merosot.
DPR rencananya akan memanggil otoritas perbankan ini pada Rabu (8/12) pekan depan. Dalam rapat itu, kata Drajad, BI akan diminta untuk memperbaiki pengawasan perbankan, terutama soal ketegasan tersebut. Kasus Bank Global pun akan dia pertanyakan dalam rapat nanti, terutama sejak kapan BI mengetahui kasus ini.
Yandi MR - Tempo





