PPATK dan BI Akan Segera Audit Bank

Jum'at, 03 Desember 2004 | 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua PPATK Yunus Hussein memastikan, audit ini selesai sebelum lembaga antipencucian uang internasional, yakni Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) datang ke Indonesia pada 24-26 Januari 2005.

Menurut dia, hingga saat ini PPATK telah menerima 1.143 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 58 bank. Sedangkan bank yang melaporkan transaksi keuangan tunai berjumlah 95 bank.

Sebelumnya, PPATK menegaskan adanya lima bank yang tidak kooperatif dalam upaya pencegahan pencucian uang. Namun, menurut Yunus, kelima bank itu sudah menyampaikan permohonan maaf karena tidak memenuhi undangan PPATK untuk menjelaskan alasan tidak melaporkan transaksi yang mencurigakan.

Salah satu bank yang tidak melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan adalah PT Bank Global Internasional Tbk.

Yunus mengatakan, manajemen Bank Global telah mendatangi PPATK dan menyatakan permintaan maafnya. “Bank Global tidak pernah lapor dan jika diundang, tidak pernah hadir. Padahal, komisarisnya bekas orang BI,” kata Yunus. “Bank Global tidak memberikan alasan yang jelas kenapa saat diundang tidak pernah datang.”

PPATK masih melakukan audit terhadap bank yang kini dililit kesulitan membayar deposito dan produk reksa dana yang sudah jatuh tempo ke nasabahnya.

Yandi MR - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: