Pemerintah Tidak Akan Tambah Importir Gula

Kamis, 09 Desember 2004 | 19:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan telah menetapkan empat importir yang berhak mengimpor gula tahun depan, masing-masing PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X, dan PTPN XI.

Dalam surat keputusan direktorat ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tidak dimasukan sebagai perusahaan yang berhak mendapat kuota impor gula.

Mari juga mengatakan, kementeriannya belum membahas apakah selain empat importir tersebut masih akan ada tambahan importir lainnya. “Belum ada pembahasan,” katanya. Termasuk, belum ada pembahasan apakah PPI dan Perusahaan Umum Bulog akan mendapat izin impor tersebut.

Keempat importir itu tahun depan akan mendatangkan gula sebanyak 300 ribu ton. Gula sebanyak ini akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke luar Jawa. Pada peraturan impor sebelumnya, distribusi gula ke luar Jawa dipegang oleh PPI. Berhubung PPI tahun depab tidak memperoleh kuota, maka distribusi tersebut dilakukan oleh keempat importir yang telah ditunjuk.

Mari juga menegaskan, kementeriannya akan memantau kondisi pergulaan nasional. Saat ini stok gula nasional masih cukup sampai dua bulan mendatang. “Apalagi, kalau ada impor kan aman untuk kestabilan harga,” katanya.

Muhamad Nafi - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: