Pemerintah Akan Tandatangani Kontrak Gas US$ 4 Miliar
Jum'at, 10 Desember 2004 | 17:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan segera menandatangani 18 kontrak penjualan gas bumi dan LPG senilai US$ 4 miliar dengan total volume 10,4 triliun BTU.
Seluruhnya, dialokasikan untuk konsumen dalam negeri. Dari 18 kontrak yang ditandatangani harga gasnya bervariasi. "Kisarannya antara US$ 1,5-2,5/mmbtu semuanya untuk konsumen dalam negeri," ucap Iin Arifin Takhyan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Jumat (10/12).
Penandatanganan kontrak direncanakan pada hari Minggu (12 Desember 2004) dengan disaksikan oleh Presiden. "Selain itu, juga akan ditandatangani kontrak lainnya," katanya.
Kontrak lainnya, lanjut Iin, diantaranya 15 Kontrak Kerja Sama (KKS) Migas baru antara Badan Pelaksana (BP) Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontraktor Production Sharing (KPS), satu KKS antara BP Migas dengan Pertamina, satu KKS perpanjangan antara BP Migas dan KPS.
Selain itu dikeluarkan 11 surat keputusan hak khusus pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk badan usaha yang sudah eksis dan beroperasi.
Dari Kontrak Kerjasama dengan KPS baru pemerintah mendapatkan pemasukan sebesar US$ 190,140 juta untuk kegiatan eksplorasi selama 3 tahun pertama. Kegiatan eksplorasi tersebut diantaranya berupa studi Geofisika dan Geologi, Survai Seismik (2D dan 3D) dan pengeboran sumur eksplorasi.
Sedangkan bonus (awarded compensation) yang akan diterima pemerintah dalam jangka waktu 30 hari setelah penandatangan KKS (baik untuk kontrak baru maupun perpanjangan kontrak) senilai US$ 20,003 juta. "Saat ini untuk Perpanjangan Kontrak Production Sharing baru untuk Blok Kangean oleh Energi Mega Persada Kangean," tambah Iin.
Sedangkan untuk Blok tangguh yang dikelola BP Tangguh belum ada kesepakatan. Sebelumnya Iin pernah mengatakan bahwa Proyek Tangguh juga akan dilakukan perpanjangan kontrak yang akan ditandatangani tanggal 12 Desember. "Ada sesuatu hal sehingga belum dicapai kesepakatan,"tuturnya menanggapi gagalnya penandatangan kontrak dengan BP tangguh. (muhamad fasabeni)





