Subsidi BBM Diusulkan Disalurkan untuk Kredit UKM
Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengusulkan dana subsidi kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak disalurkan sebagai kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah. Menurut Direktur Utama PNM, B.S Kusmuljono, subsidi BBM akan lebih berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dengan disalurkan sebagai kredit. Hal itu, tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
"Usulan itu akan dikoordinasikan Wakil Presiden dengan DPR," kata Kusmuljono kepada wartawan seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/12).
Selain berharap, dari subsidi BBM, PNM juga mengusulkan agar sisa surat utang pemerintah yang dialokasikan kepada beberapa bank pemerintah yang belum ditarik direalokasikan kepada PNM. Dari plafon surat utang pemerintah sebesar Rp 3,1 triliun yang sudah dialokasikan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bukopin, BPD, PNM dan Perum Pegadaian, masih tersisa Rp 1,8 triliun yang belum ditarik. Dana ini, akan jatuh tempo pada Agustus 2005. Sedangkan, jatah PNM sebesar Rp 250 miliar semuanya sudah disalurkan. PNM, kata Kusmuljono, mengusulkan Rp 800 miliar dari yang masih tersisa direalokasikan kepada PNM.
PNM pun, tambahnya, juga mengusulkan agar sebagian dana program kemitraan dan bina lingkungan yang disisihkan dari keuntungan BUMN dialokasikan ke PNM. Dana itu nantinya akan disalurkan sebagai kredit mikro dan UKM. PNM juga berharap, dana investasi Jamsostek yang selama ini diinvestasikan dalam bentuk surat berharga dan deposito, 5 persennya dialokasikan untuk kredit mikro dan UKM. "PNM dapat mengelola dana untuk disalurkan kepada para karyawan, TKI dan pengusaha mikro lainnya," katanya.
Per September 2004, kredit yang telah disalurkan PNM mencapai Rp 1,6 triliun dengan tingkat kredit seret, yaitu kurang dari 2 persen. Kredit itu disalurkan kepada 1.027 lembaga keuangan mikro dan menghidupi 900 ribu Kepala Keluarga. Kusmuljono sendiri, memperkirakan potensi penyaluran kredit mikro untuk dua tahun kedepan melalui lembaga keuangan mikro sebesar Rp 3,5 triliun dan terkait dengan 3 juta Kepala Keluarga.
Pada kesempatan itu, Kusmuljono juga meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Keuangan Mikro dapat segera diselesaikan. Peraturan itu akan menjadi payung hukum bagi pengembangan lembaga keuangan mikro.
Sapto Pradityo





