close

“Terapkan Kawasan Perdagangan Bebas Secara Bertahap”

Sabtu, 11 Desember 2004 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menurut dia, problem dibukanya suatu kawasan menjadi zona perdagangan bebas akan mengurangi pendapatan pajak negara, karena masyarakat yang ada dalam wilayah itu akan terbebas dari beban pajak sebagai konsekuensi perdagangan bebas tadi.

“Sebenarnya kan jadi tidak seimbang ya dengan daerah sekitarnya. Yang satu dikenai pajak, yang satu tidak. Itu memang menurut saya tidak bagus,” kata Aviliani kepada Tempo hari ini.

Selain berkurangnya pendapatan negara, langkah ini pada dasarnya menimbulkan kecemburuan sosial. Wilayah yang berdekatan dengan kawasan perdagangan bebas masih terkena pajak. Padahal, secara geografis sangat berdekatan.

“Ini bisa menimbulkan masalah sosial yang tidak baik. Kawasan perdagangan bebas itu saya sebenarnya tidak setuju, karena pemerintah masih sangat membutuhkan pajak. Lalu ada masalah lain, soal ketidakseimbangan dengan daerah lain. Jadi, harus bertahap dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Meskipun demikian, Aviliani mengakui, dengan tidak diberlakukannya kawasan perdagangan bebas, bisa berpengaruh pada iklim investasi. “Kalau kawasan perdagangan bebas ini tidak dilakukan, implikasinya memang terhadap investor,” katanya. Apalagi, dengan masuknya investasi bisa diharapkan membuka peluang pekerjaan guna menekan tingkat pengangguran.

Karena itu, menurut dia, pemerintah sudah seharusnya melakukan kajian lebih mendalam. Pemerintah juga perlu memperhatikan penilaian atas suatu wilayah dengan lainnya, karena setiap tempat mempunyai karakteristik masing-masing. Kebijakan setiap daerah harus berbeda-beda, tergantung kondisi tempatnya.

Aviliani dimintai komentarnya sehubungan dengan masih terjadi tarik menarik antara pemerintah dan DPR soal status Batam. Sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemerintah belum juga mensahkan Rancangan Undang-Undang Kawasan Perdagangan Bebas Batam. Padahal, sidang paripurna DPR periode 1999-2004 telah menyetujui rancangan itu untuk disahkan menjadi undang-undang.

Komisi Perdagangan DPR periode 2004-2009 ketika beberapa kali melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta, agar pemerintah segera mensahkan status kawasan perdagangan bebas Batam. Alasan DPR, jika makin berlarut-larut maka akan menghambat investor yang mau masuk ke daerah itu.

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, akan kembali membahas status Batam ini. Aburizal menempatkan masalah Batam ini sebagai salah satu prioritas utamanya, karena pemerintah sudah mendapat desakan dari para investor.

Muchamad Nafi - Tempo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan