Cara Menteri Mari Melawan Penyelundup

Senin, 13 Desember 2004 | 21:02 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu menilai pemerintah Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memberantas penyeludupan. Karena sudah beberapa kali pemrintah membentuk tim khusus, panitia khusus maupun tim kordinasi khusus untuk memberantas penyelundupan.“ Tapi kita tidak boleh menyerah” ucap Menteri Perdagangan, Mari Pangestu saat meninjau Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin Sore, 13/12.

Namun, dalam jangka pendek, Departemen Perdagangan akan melakukan perpaduan antara instasi terkait dalam melakukan monitoring penyeludupan dan terus mengingatkan aparat terkait, keamanan, bea cukai maupun agar jangan ikut bermain. "Kami juga akan meningkatkan peninjauan lapangan, peraturan dan Perpu yang ada termasuk UU Kepabeanan,"ujar Menteri Mari Pangestu.

Ia mencontohkan, dalam pengimporan barang, Departemen perdagangan akan meminta Otentik Import Document dan Laporan realisasi impor barang. Untuk menghindari praktek yang selama ini sering terjadi, menggunakan fotocopy ijin impor barang yang disalahgunakan untuk mengimpor barang beberapa kali.

Mari juga berjanji akan melakukan pembenahan intern Departemen Perdagangan guna meningkatkan transparansi dan kinerja kelancaran arus barang. Menurut Mari, untuk yang satu ini belum bisa dilakukan karena masih menunggu surat-surat yang dibutuhkan pihaknya dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Menteri Sekretaris Negara.

Mari Pangestu menilai, Penyelundupan juga tidak terlepas dari beberapa faktor antara lain ; kesejahteraan masyarakat yang bearda disekitar daerah penyeludupan. "Kalau mereka miskin, tidak ada lapangan kerja tetap, yang paling memungkinkan adalah melakukan penyelundupan,"katanya. Ia juga menilai penyeludupan tidak terlepas dari sistim perbedaan harga yang mencolok di suatu daerah dengan daerah lain.

Di Sumatera Utara, penyelundupan sembako terutama gula maupun pakaian bekas termasuk salah produk penyelundupan terbesar di daerah ini. Untuk menantisipasinya, Departemen Perdagangani hanya bisa meneruskan peraturan yang sudah ada. Disamping terus melakukan dialog antara pedagang dan distributor. Untuk mengindari gejolak dari segi suplai dan harga. Sedangkan mengenai produk pakaian bekas, belum ada rencana untuk mencabut larangan impor pakaian bekas.

Para penyelundup juga punya beberapa kiat. Seorang penyelundup telepon seluler, kini berusaha memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kosong. Misalnya dua pekan lalu, saat dua kontainer hand phone selundupan ditangkap di tanjung Priok, justru dua kontainer lainnya ditemukan beredar di Madura.

Cara lain para penyelundup adalah dengan cara re-ekspor. Barang-barang illegal yang dikirim ke Indonesia, dikirim balik oleh distributornya ke tempat asal, tetapi cuma bungkus atau kotaknya nya saja, sedangkan isinya, masuk ke Indonesia diam-diam. Menurut penyelundup yang ditemui Tempo, orang bea cukai mengetahuinya.

Hambali Batubara dan Bambang Soed






Komentar Anda

Kirim