Pemerintah akan Sita Aset Para Pemegang Saham Bank Global

Selasa, 14 Desember 2004 | 12:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah rencananya akan menyita aset-aset pemegang saham Bank Global. Menteri Keuangan Yusuf Anwar, mengatakan penyitaan itu dilakukan untuk mengembalikan dana masyarakat.

Yusuf meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, karena dana penjamin masih berada di Bank Global. "Memang dari segi masa depan, penjaminan akan dihapuskan secara bertahap, namun sekarang ini masih berlaku," kata Yusuf kepada wartawan hari ini, Selasa (14/12) di Jakarta.

Langkah pemerintah selanjutnya, menurut Yusuf, adalah menunjuk pengelola sementara Bank Global, yang umumnya terdiri dari para komisaris Bank Global dan pejabat BI. Disamping itu, juga akan ditunjuk pemegang saham pengendali, dan juga akan ada tim likuidasi. "Nantinya semua tim yang dibentuk akan bekerja bersama dengan UP3 (Unit Pelaksana Penjamin Pemerintah)," katanya.

Yusuf sendiri mengaku, sudah melihat itikad tidak baik dari direksi bank global. Hal ini terlihat dari upaya direksi yang akan menghilangkan dan melarikan barang bukti. "Sehingga saya meminta agar pemerintah mencekal direksi Bank Global," katanya.

Yusuf menilai, tindakan Bank Indonesia yang membekukan operasional Bank Global itu sudah benar. Setidaknya menurut Yusuf, dalam waktu satu bulan ini, pembekuan itu memberikan cukup waktu untuk pemerintah melakukan persiapan-persiapan teknis penyelesaian Bank Global, sebelum bank tersebut dicabut izinnya.

Erwin Dariyanto






Komentar Anda

Kirim