Hamid Awaludin Belum Terima Pencekalan Direksi Global
Selasa, 14 Desember 2004 | 19:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, yang membawahi Direktorat Jenderal Imigrasi, sampai saat ini belum menerima surat permintaan pencekalan direksi PT Bank Global.
"Setahu saya belum ada," kata Hamid saat ditemui usai meresmikan pembukaan Lomba Atletik antar Petugas Lembaga Pemasyarakatan se-Asean, di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (14/12).
Hamid juga mengingatkan, yang berhak melakukan pencekalan adalah kepolisian, kejaksaan atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya hanya memiliki kewenangan untuk menunda penggunaan paspor yang telah dikeluarkan. Saya tidak punya kewenangan mencekal orang," kata Hamid.
Bank Global dibekukan Bank Indonesia sejak kemarin (Koran Tempo, 14/12). Seperti disampaikan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, pembekuan ini dilakukan mengingat kondisi keuangan bank yang terus memburuk.
BI memberi waktu satu bulan kepada Bank Global untuk mengembalikan dokumen yang dihilangkan dan pemerintah juga diminta menyelesaikan penjaminan nasabah. abdul manan





