Pemilik Obligasi Bank Global Dipastikan Rugi

Rabu, 15 Desember 2004 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilik obligasi sub-ordinasi (subdebt) yang diterbitkan PT Bank Global Internasional Tbk., pada 2003 hampir dipastikan mengalami kerugian.

Pemerintah tidak menjamin dana obligasi sementara Bank Global sendiri tidak menyisihkan sebagian laba secara berkala (sinking fund).

Bank Global menerbitkan obligasi subordinasi sebesar Rp 400 miliar yang dicatatkan di Bursa Efek Surabaya (BES) pada 11 Juni 2003. Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal dan jatuh tempo pada tanggal 6 Juni 2013. Obligasi ini memperoleh peringkat A- (single A minus) dari PT Kasnic Credit Rating Indonesia.

"Perlindungan terhadap obligasi tidak ada karena memang ini subdebt. Jadi hampir dipastikan obligasi ini akan jadi kertas toilet," kata Direktur Utama BES, Hindarmojo Hinuri di sela seminar Financial Sector Assessment Program di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (15/12).

Hindarmojo mengatakan pemilik obligasi Bank Global ada yang berjumlah besar. Menurutnya kerugian ini kemungkinan akan merembet kepada kinerja pemilik obligasi ini. Ia mencontohkan bank yang membeli obligasi ini. "Misalnya rugi Rp 40 sampai Rp 50 miliar, pasti berpengaruh ke rasio kecukupan modal bank itu," katanya.

Obligasi Bank Global diperdagangkan dan dilaporkan transaksinya ke BES melalui sistem OTC-FIS (Over The Counter Fixed Income Service). Meski demikian, Hindarmojo mengaku pasar obligasi di Indonesia masih buruk dari sisi transparansinya. Di Jepang atau Hongkong, perdagangan di luar bursa efek ini sangat dipercaya. "Di Indonesia pasar obligasi masih buruk," katanya. "Harga penawaran bisa dengan mudah berubah".

Untuk itu, Hindarmojo menekankan perlunya mempekuat pasar OTC agar lebih terorganisir dengan pola pelaporan periodik. Menurutnya investor perlu transparansi melalui laporan mengenai jatuh tempo, harga ataupun bunganya. "Saat ini masih miskin laporan," kata dia.

Menurutnya transparansi obligasi ini bisa tercapai melalui registrasi. Hindarmojo lalu mendesak Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melakukan registrasi seluruh obligasi korporasi. Proses ini, lanjut dia, bisa melibatkan juga Bank Indonesia, jika penerbit obligasinya bank.

Hindarmojo memperkirakan jumlah obligasi korporasi yang belum teregistrasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Jumlah itu hampir menyamai obligasi yang sudah teregistrasi di BES, yakni Rp 53 triliun. "Kami sudah lama saya ngomong (ke Bapepam), tapi karena belum meledak jadinya tidak ada respon". (yandi mr)






Komentar Anda

Kirim