ADB Berikan Utang US$ 225 Juta

Kamis, 16 Desember 2004 | 12:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Asian Development Bank (ADB) akan mengucurkan pinjaman US$ 225 juta, untuk pengembangan kemampuan audit lembaga pemeriksa keuangan di Indonesia. Utang tersebut terdiri dari pinjaman program sebesar US$ 25 juta.

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Mulia P. Nasution, pinjaman program tersebut untuk meningkatkan kapasitas efisiensi serta efektivitas lembaga audit negara seperti BPK, BPKP, serta Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bawasda). "Termasuk upaya restrukturisasi lembaga-lembaga keuangan yang ada," katanya, Kamis (16/12).

Menurut pejabat khusus manajemen keuangan ADB, Farzana Ahmed, bantuan tersebut juga akan mencakup upaya bantuan terhadap peleburan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, fungsi audit negara yang efektif mencakup penyusunan kerangka kerja yang menjamin adanya akuntabilitas.

Menurut Country Director ADB, David J. Green, tahap pertama pencairan dana adalah US$ 100 juta yang akan dilakukan dalam 2-3 hari ini. "Adapun kucuran dana tahap kedua sebesar US$ 100 juta diharapkan akan dilakukan pada Juni 2006," kata dia.

Adapun bantuan program yang disepakati pada 2001 untuk reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diberikan setelah pertemuan dewan direksi pada 20 Desember 2004. "Dana yang akan dikucurkan tersebut adalah US$ 100 juta.

Amal Ihsan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: