Kadin: Indonesia Butuh Investasi Rp. 1.300 Triliun
Jum'at, 17 Desember 2004 | 23:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat mengungkapkan, Indonesia investasi Rp. 1.300 triliun. Investasi sebanyak itu merupakan equivalen dengan pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,5 persen pada 2005 dan 8 persen pada 2009.
Menurut dia, jumlah itu harus dipenuhi dalam rentang waktu 10 tahun ke depan. “Investasi yang paling bisa dipompa untuk memenuhi target itu adalah infrastruktur,” kata Hidayat, saat ditemui disela-sela Musyawarah Nasional Partai Golkar di Nusa Dua, Bali hari ini.
Infrastruktur merupakan sektor yang masih belum tergarap secara serius oleh pemerintah. Padahal, dari sektor ini bisa menyerap investasi ratusan triliun rupiah dan menyerap banyak tenaga kerja. “Sayangnya, masalah kepastian hukum tetap tidak bisa dijamin oleh pemerintah” katanya.
Berkaitan dengan kepastian hukum ini, dia menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, yang secara langsung bisa mengancam pertumbuhan investasi. Sektor ketenagalistrikan juga merupakan salah satu sektor yang bisa ditawarkan kepada investor.
“Sebenarnya PT PLN (persero) sudah tidak mampu lagi mengelola infrastruktur di bidang energi. Mestinya, ini diserahkan ke investor swasta. Tapi sekarang kepastian hukum di bidang ketenagalistrikan tidak ada. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Hidayat.
Karena itu, untuk merangsang pertumbuhan investasi, Kadin meminta agar pemerintah membenahi masalah regulasi tersebut. Selain itu, fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak hanya sebagai badan promosi biasa, tapi organisasi ini harus mampu menyederhanakan perizinan.
BKPM, menurut dia, harus bisa mengkoordinir departemen-departemen yang mengeluarkan masalah perizinan. Lembaga ini harus berada di atas itu semua. Kalau tidak, jangan harap lembaga ini bisa menjadi penarik investasi.
Hidayat juga mencontohkan bahwa pemerintah Cina misalnya, memiliki kepastian soal diizinkan atau tidaknya investasi di negeri itu dalam rentang waktu hanya dua minggu. Sementara di Indonesia, investor harus menunggu sekitar lima bulan.
Menurut dia, investasi tahun ini tidak melihat kemajuan yang berarti. Dari pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen, sebesar 4,2 persen diantaranya merupakan pertumbuhan yang dipicu oleh konsumsi. “Jadi, pertumbuhan riilnya hanya 0,3 persen. Pertumbuhan investasi tahun ini, hampir tidak ada,” katanya.
Raden Rahmadi - Tempo





