Lima Perusahaan Tambang Raih Penghargaan Reklamasi

Senin, 20 Desember 2004 | 11:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima perusahaan tambang mendapat penghargaan reklamasi dari pemerintah. Masing-masing PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Satui, dan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tanjung Enim yang masuk dalam kelompok perusahaan pertambangan batu bara dan berturut-turut meraih peringkat pertama, kedua, dan ketiga.

Sedangkan untuk kelompok perusahaan pertambangan mineral peringkat pertama tidak ada yang meraih penghargaan. Peringkat kedua PT Nusa Halmahera Mineral dan ketiga PT Koba Tin.

Kelima perusaahaan ini dianggap dapat mendorong reklamasi pertambangan semakin baik dan memberi apresiasi terhadap pelaksanaan reklamasi.

Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan, reklamasi penambangan perlu melakukan standardisasi dan mensosialisasikannya. “Reklamasi yang baik memerlukan standar yang dulu tidak pernah terpikirkan,” kata Purnomo dalam sambutan penyerahan penghargaan reklamasi terhadap kelima perusahaan tersebut di Jakarta hari ini.

Berkaitan dengan tidak adanya pemenang peringkat pertama kelompok perusahaan pertambangan mineral, Dirjen Geologi dan Mineral Departemen Pertambangan dan Ebergi Simon Sembiring mengatakan, memang standar nilai untuk peringkat pertama belum ada. “Karena nilai perusahaan pertambangan belum ada yang mencapai peringkat pertama,” kata Simon.

Sementara itu, beberapa perusahaan pertambangan mendapatkan apresiasi karena introduksi atau inovasi teknologi reklamasi yang bisa dijadikan modal untuk dikembangkan, seperti PT Koba Tin yang menggunakan bekas tambang emas untuk pengembangan budidaya perikanan.

PT International Nickel Indonesia Tbk. (INCO) dengan reklamasi pada batuan ultra basa dan juga PT Newmont Nusa Tenggara yang melakukan reklamasi tanaman binong sebagai habitat kakaktua jambul kuning.

Muhamad Fasabeni - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: