Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembentukan Badan Pengelola BUMN
Senin, 20 Desember 2004 | 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, menurut Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, sedang mempersiapkan payung hukum pembetukan badan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tapi belum ditandatangani Presiden," katanya kepada wartawan, Senin (20/12).
Taufiq menjelaskan, selama ini pembahasan masih sebatas penyediaan payung hukum untuk pembentukan badan pengelola BUMN, dan belum sampai kepada perubahan struktur BUMN. "Setelah payung hukum ditandatangani Presiden, baru menginjak ke pembahasan struktur BUMN," katanya.
Taufiq membantah, telah menolak struktur organisasi BUMN yang diajukan Kementerian BUMN. "Ini masih kita bahas bersama-sama, belum ada penolakan," tambahnya.
Taufiq menjelaskan, meskipun akan dibentuk badan pengelola, namun tidak akan menghapus fungsi Kementerian BUMN.
"Kenapa gampang sekali membengkak. Kalau tambah orang, dan penghasilan BUMN tambah besar, apa itu membengkak," kata Taufiq membantah kemungkinan membengkaknya struktur BUMN dengan adanya badan baru tersebut.
Taufiq juga membantah bahwa, Kementerian BUMN telah mengajukan pergantian Deputi-Deputi Menteri. "Belum diajukan, sebelum diputuskan, nanti akan dibahas bersama antara Kementerian PAN dan Kementerian BUMN," katanya.
Erwin Dariyanto





