Kasnic: Kasus Bank Global Diluar Dugaan

Senin, 20 Desember 2004 | 19:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Kasnic Credit Rating Indonesia, lembaga yang memberikan peringkat A- untuk penerbitan sub ordinasi obligasi Bank Global Rp 400 miliar pada Juli 2003, menyatakan kejadian yang menimpa Bank Global sebagai sesuatu yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya (even risk). Menurutnya, even risk ini sulit diprediksi, seperti halnya bencana alam, accounting fraud, perubahan regulasi, kesalahan operasional dan lainnya.

Menurut Direktur Utama Kasnic, Jazid Adam, pemberian peringkat kepada Bank Global --pada saat itu-- telah melalui metodologi yang sebenarnya, yaitu salah satunya setelah memantau Bank Global selama tiga tahun.

Sejak 2000, Kasnic telah memberikan peringkat kepada Bank Global untuk emisi obligasi dengan nilai Rp 68 miliar yang jatuh tempo Juli 2003. Saat itu, dengan menggunakan Bank Rating Methodology, Kasnic memberikan BBB.

Selanjutnya dengan memantau dan menunjukkan adanya indikator keuangan yang membaik, Kasnic meningkatkan peringkat obligasi Bank Global menjadi BBB+ (Triple B Plus).

Kemudian, atas permintaan pemeringkatan sub ordinasi
obligasi 2003, Kasnic memberikan rating A- (Single A
Minus) dengan menggunakan metodologi yang sama.

Menurut Jazid, pemberian rating A - tersebut didasarkan beberapa alasan. Pertama, pada 1999-2002, Bank dinilai sehat oleh BI. Kedua, dalam laporan keuangan audit 1999-2002, seluruh indikator kesehatan perbankan, seperti CAR, LDR, NPL, ROA, ROE, menunjukkan hasil memuaskan.

Selain, menggunakan penilaian dari laporan keuangan
yang telah diaudit, Kasnic memberikan penilaian secara
historikal, seperti kemampuan bank ini bertahan pada
saat krisis perbankan 1997-1998.

Alasan selanjutnya adalah, adanya uji kelayakan dan
kepatutan (fit and proper test) BI terhadap direksi
perbankan. Di samping, tutur Jazid, Kasnic mempercayai pengawasan internal perbankan yang dilakukan oleh komisaris utama, komisaris independen, Komite Audit, Direktur Kepatuhan dan satuan pengawas internal bank.

Selain itu, sebagai lembaga publik, Bank Global
juga mendapatkan pengawasan dari Wali Amanat Bapepam,
Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. "Kecil kemungkinan Bank dapat menyimpang apabila institusi
di atas melakukan fungsi mereka dengan baik dan benar," tutur Jazid.

Alasan lain, yang menjadi dasar penilaian pemberian
peringkat, tutur Jazid, adalah keputusan BI yang tidak menyatakan keberatannya atas penerbitan obligasi, serta
rekam jejak yang baik atas obligasi 2000 hingga pelunasan pada Juli 2003.


Menurut Jazid, Kasnic selalu memantau peringkat obligasi. Pemantauan dilakukan pada Mei 2004 berdasarkan laporan
keuangan audit 2003, pada Juli 2004 atas laporan keuangan 30 Juni 2004 dan terakhir pada November 2004 dengan
laporan keuangan 30 September 2004.

Selanjutnya, setelah BI mengumumkan secara resmi, pada 8 Desember 2004 tentang status Bank Global, maka Kasnic menurunkan peringkat obligasi sub ordinasi dari A - menjadi BBB-. Kemudian, dengan adanya pengumuman BI
mengenai pembekuan izin Bank Global pada 13 Desember
2004, maka Kasnic menurunkan peringkat obligasi sub ordinasi menjadi D (default).

Kasnic mengingatkan, hasil pemeringkatan bukanlah
rekomendasi untuk membeli, menjual atau menahan surat utang, namun merupakan opini pihak independen. Selain itu, investor obligasi sepenuhnya menjadi penanggungjawab keputusan investasi mereka.

Menurut Jazid, hasil penilaian antara lembaga pemeringkat dapat berbeda, tergantung dari metodologi yang digunakan
dan bahan mentah yang dianalisa. Dengan adanya kasus
Bank Global, Jazid menyatakan Kasnic akan lebih melakukan
pengetatan analisa.

Yuliawati






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: