Pelanggan Telkom di Bandung Protes Soal Pungutan Tak Jelas
Selasa, 21 Desember 2004 | 14:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah pelanggan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) di Bandung dan sekitarnya memprotes pungutan informasi tagihan jasa telekomunikasi (Intagjastel) sebesar Rp 2.000 per bulan. Biaya ini dibebankan secara otomatis ke tanggihan pelanggan dan ditarik pada saat pelanggan membayar rekening telepon.
Seorang pelanggan yang melakukan pembayaran di Service Point Telkom di Gedung Diklat Telkom Jalan Gegerkalong, Bandung misalnya, baru menyadari ada tambahan biaya dalam tagihan rekening telepon terakhir.
Ketika dia menanyakan masalah ini ke petugas pelayanan, petugas itu mengatakan bahwa biaya tersebut merupakan biaya atas surat pemberitahuan jumlah tagihan telepon yang
dikirimkan ke rumah setiap bulan. “Ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun,” katanya
Ketika Tempo melakukan pelacakan terhadap sekitar 40 orang pelanggan Telkom pada Jumat (17/12) dan Senin (20/12), ternyata hanya empat orang saja yang mengaku menerima surat pemberitahuan Intagjastel yang dikirim Telkom ke rumahnya setiap bulan.
Yang menerima adalah Toko Ayam Yogya-Jalan Setiabudi, Reni-warga Jalan Moch. Ramdhan, Ardianto-warga Sarijadi, dan Arfan Jakub-warga Jalan Padjadjaran. Selebihnya mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan Intagjastel tersebut. Padahal, dalam tagihan rekening telepon para pelanggan ini selalu dikenakan biaya pengiriman surat itu.
Arfan Jakub mengatakan, Intagjastel sama sekali tidak memberikan mafaat bagi pelanggan, malahan menambah beban, karena untuk mengetahui jumlah tagihan telepon, pelanggan bisa langsung memutar nomor 109.
Menurut Reni, seharusnya Telkom membatalkan saja program itu. Apalagi, percuma saja karena surat itu datangnya selalu di atas tanggal 15. “Padahal, saya membayar telepon selalu awal bulan,” kata Reni.
Demikian juga penelusuran Tempo secara acak melalui telepon kepada beberapa pelanggan di Kabupaten Bandung seperti Cicalengka, Majalaya, Rancaekek, Ciwidey, Padalarang, dan Lembang.
Eti Rohaeti, warga Jalan Mantri Cina Majalaya, Kabupaten Bandung dan pemilik nomor telepon 5953xxx misalnya, mengaku selalu dibebani biaya Intagjastel, padahal dia tidak pernah menerima surat pemberitahuan tagihan.
Lebih dari 20 pelanggan yang Tanya menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan jumlah tagihan tersebut meski selalu dikenakan biaya sebesar Rp 2.000 setiap bulannya.
Bisa dibayangkan, jika ada sekitar 450 orang pelanggan di Bandung dan sekitarnya dan Telkom mengenakan biaya tersebut ke setiap pelanggan, berarti Telkom mendapat pemasukan sekitar Rp 900 juta per bulan atau Rp 10,8 miliar per tahun. Padahal, tidak semua pelanggan itu benar-benar menerima surat pemberitahuan tersebut.
Ketika dimintai konfirmasinya, Senior Manager Billing & Payment Management Divisi Regional III Jawa Barat Sujaka Ruben mengakui, adanya tambahan biaya Intagjastel yang dibebankan kepada pelanggan.
Telkom telah mengenakan beban itu ke pelanggan sejak Desember 2003. Namun, Sujaka mengaku, Telkom sebelumnya telah mensosialisikan program ke 450 ribu pelanggan di kota dan kabupaten Bandung ini dengan mengirim Intagjastel secara gratis dengan disertai formulir berlangganan.
Jika dalam tiga bulan pelanggan tidak merespons, Telkom menganggap pelanggan
tersebut setuju untuk berlangganan. “Biaya tersebut kami tarik bersamaan dalam kuitansi pembayaran telepon setiap bulan,” kata Sujaka.
Ketika disesak bahwa sebagian besar pelanggan tidak pernah menerima surat pemberitahuan itu, Sujaka menjelaskan, program ini sebetulnya tidak ditangani secara utuh oleh Telkom tapi merupakan proyek kemitraan dengan perusahaan swasta, yakni PT Datanet.
“Temuan Tempo merupakan masukan bagus bagi kami. Kami akan menanyakan ini ke Datanet, mitra pengelola Intagjastel Bandung,” katanya.
Meskipun mendapat protes, menurut Sujaka, program ini akan diperluas ke kota-kota lain di Jawa Barat. Dalam waktu dekat, Telkom juga memberlakukan program ini ke Tasikmalaya dengan menggandeng mitra usaha PT Citra Putra Mandiri.
Sementara itu, Kepala Humas Divre III yang juga pengurus Serikat Karyawan Telkom mengaku, di internal Telkom sendiri program itu kontroversial.
Rinny Srihartini - Tempo




Komentar Anda :