Pemerintah Tak Bisa Kontrol Harga Pasar
Selasa, 21 Desember 2004 | 18:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyatakan tidak bisa mengintervensi kenaikan harga-harga sembilan makan pokok (sembako) di pasaran. "Kalau harga naik karena suplai dan demand dan pasar, kita tidak bisa mengontrolnya," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (21/12).
Menurut Mari, jika pemerintah melakukan kontrol kenaikan tersebut, hal itu akan membuat pasar terintervensi.
Yang bisa dilakukan pemerintah hanyalah mengawasi perkembangan pergerakan harga tadi.
Selain monitoring, pemerintah juga melakukan pendekatan terhadap produsen makanan maupun minuman. Pemerintah juga memantau ketersediaan stok, apakah masih mencukupi atau tidak.
Oleh karena itu yang bisa dijamin pemerintah adalah tercukupinya kebutuhan sembako dalam negeri. "Karena kita kan tanggung jawabnya hanya (ketersediaan) sembako," kata Mari. Sedangkan pergerakan harga diserahkan ke mekanisme pasar.
Mari mengatakan tugas pemerintah lainnya adalah menjaga kelancaran distribusi sembako. Sebab seandainya distribusi terhambat akan mempengaruhi juga terhadap pergerakan barang. "Jadi bukan hanya tersedianya (sembako) tapi distribusinya harus juga merata. Ini yang kita pantau terus," jelas Mari.
Muchamad Nafi





