Putra Surya Harapkan BEJ Cabut Penghentian Saham
Selasa, 21 Desember 2004 | 19:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Putra Surya Perkasa Tbk. berharap Bursa Efek Jakarta (BEJ) segera mencabut penghentian perdagangan sementara (suspend) perseroan.
Saat ini perseroan sedang menjalani proses penyelesaian kewajiban piutang usaha. Perseroan mentargetkan akan selesai awal 2005.
Seperti diketahui, BEJ menghentikan sementara perdagangan saham Putra Surya sejak 2001 karena terkait dengan adanya gugatan pailit.
Terakhir dihentikan sementara perdagangan sahamnya, harga saham Putra Surya Rp 15 per lembar.
”Awal 2005, PKPU akan selesai, sehingga perseroan akan berjalan lebih baik. Dengan adanya pemberitahuan kepada publik tentang kondisi perseroan terakhir, kami berharap dapat aktif kembali tahun depan,” kata Direktur Keuangan Putra Surya Handoko Gunawan dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Jakarta.
Menurut Handoko, saat ini posisi utang perseroan sampai dengan September 2004 mencapai Rp 1,88 triliun atau turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 3,41 triliun. Utang perseroan pada September 2004 ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,23 trilliun dan utang jangka panjang Rp 655 miliar.
Dengan selesainya kewajiban piutang usaha pada awal 2005, perseroan berharap dapat menyelesaikan utang jangka pendek, sehingga utang yang tersisa berupa utang jangka panjang saja.
Dalam proses penyelesaian kewajiban piutang usaha ini, restrukturisasi utang dilakukan dengan penerbitan obligasi, konversi obligasi ke dalam saham, maupun penerbitan saham baru. Untuk restrukturisasi utang Rp 2,17 triliun, perseroan menyelesaikannya dengan menerbitkan obligasi biasa senilai Rp 174,27 miliar, obligasi konversi Rp 277,59 miliar, dan konversi utang ke saham Rp 1,72 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk floating rate notes (FRN) I sebesar US$ 45 juta diselesaikan dengan penerbitan obligasi biasa Rp 75,73 miliar, obligasi konversi Rp122,41 miliar, dan konversi ke ekuiti (debt to equity swap) sebesar Rp 225,40 miliar.
Selain itu, utang FRN I sebesar US$55 juta diselesaikan dengan hasil penjualan tanah seluas
25.325 meter persegi di Jalan Satrio Kuningan. Sementara itu, utang FRN II sebesar US$ 60 juta diselesaikan dengan menyerahkan kepemilikan 100 persen saham di PT Wisma Dhamala Realty.
Yuliawati - Tempo





