Empat Bupati Terlibat Penebangan Ilegal
Rabu, 22 Desember 2004 | 16:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kehutanan yang sedang gencar memburu pelaku penebangan ilegal, mengumumkan hasil terakhir operasi mereka yang berjudul Operasi Wana Lestari. Disebutkan oleh Kepala Pusat Informasi Kehutanan Transtoto Handhadari di Manggala Wanabhakti Jakarta siang ini pukul 14.00 WIB (22/12), tiga bupati aktif dan satu mantan bupati diduga terlibat dan menjadi pelaku illegal logging.
Menurut Transtoto, mereka akan dijerat dengan UU 41/1999, UU 5/1990, UU Perpajakan, dan UU Pencucian Uang.
Saat ini Departemen Kehutanan sedang melakukan operasi yang dinamakan Wana Lestari untuk menangkap pelaku penebangan liar. "Untuk operasi di Kalimantan Timur yang telah selesai 18 Desember 2004, kami berhasil menyita barang bukti berupa kayu log 100.000 meter kubik, tug boat dan alat berat," jelas Transtoto. "Operasi akan kami lanjutkan ke seluruh daerah yang rawan pencurian," ancamnya.
Operasi gabungan yang sedang berjalan di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalbar berhasil menangkap tiga warga negara asing bernama Chien Lok Ung, Ling Ngu Sie Kiong, dan Lim Lik Ung. Barang bukti yang berhasil disita adalah 6 unit Toyota Land Cruiser, 3 unit buldoser, 1 truk tangki bahan bakar kapasitas 12.000, 1 Wheel loaden, 1 Injection pump exavator, 1 chain saw, 2 buah dinamo stater buldoser.
Asep Yogi Junaedi





