Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah akan Evaluasi 15 PP di Bidang Infrastruktur
Jum'at, 24 Desember 2004 | 20:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengevaluasi 15 peraturan pemerintah (PP) yang terkait masalah infrastruktur. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menarik investasi dalam proyek infrastruktur.

Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan 15 peraturan pemerintah itu menyangkut peraturan di sektor kelistrikan, bandar udara dan jalan tol.
Kalla menjelaskan kebijakan pemerintah ini bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada calon investor.

“Yang penting, membayar bunga dan mengembalikan pinjaman. Cuma itu yang diminta investor,” kata Wakil Presiden kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (24/12).

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah mencanangkan proyek pembangunan infrastruktur.

Untuk tahap pertama, akan berfokus pada pembangunan infrastruktur kelistrikan, jalan tol, jalur kereta api dan bandar udara, dengan jangka waktu lima tahun. Pada tahap ini, paling tidak butuh biaya sekitar Rp 200 triliun yang akan dibiayai lembaga keuangan dalam negeri. “Lebih dari itupun juga mampu,” katanya.

Menurutnya bank-bank nasional saat ini mengalami kelebihan likuiditas. Dia menunjuk dana perbankan nasional yang saat ini diparkir di Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) telah mencapai sekitar Rp 200 triliun. “Kalau itu disalurkan, akan membuat bank lebih sehat,” katanya.

Apalagi proyek infrastruktur mempunyai tingkat pengembalian atau interest rate of return (IRR) mencapai 19 hingga 20 persen.

Disamping PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, kata Kalla, beberapa bank pemerintah dan swasta juga telah menyatakan kesanggupannya mendanai proyek infrastruktur ini. Yaitu PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Panin Tbk. (sapto p)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Renovasi gedung Balai Sidang Jakarta, 1992. [TEMPO/ Rully Kesuma; 10D/195/1992; 20031128]. Suasana pembangunan pabrik kertas PT Sinar Mas Group, Serang, Banten, 1993. [TEMPO/ Robin Ong; 19D/064/1993; 20020419].
Renovasi Balai Sidang Jakarta
Pabrik Kertas Sinar Mas
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Golkar Belum Berniat Minta Reshuffle Kabinet
LSI : Popularitas SBY Turun, Rivalnya, Jusuf Kalla
Adiknya Jadi Bendahara Golkar, Kalla Bantah Nepotisme
Gambar SBY -Kalla Dibakar Demonstrans
Pemerintah Menyambut Baik Posisi Kalla di Golkar
Bagi SBY, Kalla Ibarat Pedang Bermata Dua
Kalla : Koalisi Kebangsaan Adalah Masa Lalu
Wiranto Akhirnya Mau Dilamar Akbar
Vorijders Wapres Nabrak Mobil di Kuningan
Kubu Kalla Klaim Didukung Mayoritas Pengurus Kabupaten/Kota
> selengkapnya...


Referensi

Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Profil Jusuf Kalla
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Kepres RI No. 79 Thn.2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data