Kebijakan Pusat dan Daerah Akan Disinergikan
Selasa, 28 Desember 2004 | 18:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan merasa akan mensinergikan pelaksanaan kebijakan pusat dan daerah untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi.
"Saya akan perbanyak kunjungan ke daerah," kata Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan, dalam Rapat Koordinasi Departemen Perdagangan di Jakarta Selasa (28/12).
Dalam proses ini, pemda juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian kemudahan perizinan, fasilitas dan pelayanan secara transparan pada dunia usaha. Keadaan seperti ini akan menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Menurut Mari, Undang-undang tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memunculkan kesempatan untuk memperbaiki penyerahan kewenangan antara pusat dan daerah dan juga untuk memperbaiki perda yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang secara otomatis dapat meningkatkan ekonomi nasional.
Namun, pada kenyataannya banyak daerah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pusat dan bahkan menimbulkan ekonomi biaya tinggi untuk memenuhi kepentingan daerah sehingga terjadi benturan kepentingan yang menurunkan daya saing.
Mari lebih lanjut mengatakan perlu adanya PP baru untuk UU tersebut. "PP ini harus dibicarakan di tingkat Menko," katanya.
Menurut dia, sebelum 3 bulan masa 100 hari berakhir, Departemen Perdagangan akan membicarakan hal tersebut pada tingkat Menko untuk mengeluarkan PP yang baru. nofi triana firman





