25 Emiten Belum Serahkan Modal Disetor

Selasa, 28 Desember 2004 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sampai dengan Selasa (28/12), sebanyak 25 anggota bursa belum menyerahkan modal disetor, sehingga ke-25 perusahaan ini perdagangan sahamnya dihentikan sementara (suspend.

”Sampai hari ini, sudah 117 dari total 143 anggota bursa yang telah menyerahkan modal disetor,” kata M.S. Sembring, Direktur Perdagangan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), ketika dihubungi melalui telepon.

Menurut dia, ada kemungkinan hanya sekitar 125 anggota bursa saja yang mampu menyerahkan modal disetor.

Sesuai dengan peraturan Bapepam, sampai dengan 31 Desember 2004, anggota bursa harus mempunyai modal kerja disesuaikan Rp 25 miliar dan modal disetor Rp 30 miliar.

Menurut Sembiring, Bapepam masih memberikan kesempatan kepada anggota bursa tiga hari sebelum transaksi perdagangan terakhir sampai akhir perdagangan tahun 2004 (T-3), yakni selama periode 28-31 Desember 2004 untuk menyerahkam modal disetor.

Bila selama tanggal itu emiten tidak juga menyerahkan modal disetor, maka otoritas pasar modal akan menghentikan perdagangan sementara. Jika selama waktu itu anggota bursa tersebut segera menyerahkan modal disetor, penghentian perdagangan sementara itu dapat dicabut.

Namun, dia mengatakan, bila sampai dengan T+3 atau 3 Januari 2005 anggota bursa belum juga menyerahkan modal disetor, maka anggota bursa tersebut terancam dihapuskan keanggotaanya sebagai anggota bursa.

Yuliawati - Tempo






Komentar Anda

Kirim