Pemegang Obligasi Bank Global Inginkan Dana Kembali
Rabu, 29 Desember 2004 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemegang obligasi sub ordinasi PT Bank Global Tbk., menginginkan pengembalian dana. Proses penuntutan pengembalian dana saat ini masih terganjal ketidakjelasan Bank Indonesia (BI) dalam menentukan status Bank Global yang saat ini sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU).
"Kami ingin dana kembali, tapi kami masih belum tahu menagih ke siapa, masih menunggu kejelasan status Bank Global," tutur Tedy Punu, Presiden Direktur Investor Service Group Bank Niaga, perwakilan wali amanat Bank Global di Jakarta setelah melakukan pertemuan Rapat Umum Pemegang Obligasi sub ordinasi Bank Global (RUPO), Rabu (29/12).
Menurut dia, saat ini keadaan Bank Global dan status BBKU memberikan ketidakjelaskan dengan status BBKU, belum terbentuk tim pengelola sementara (TPS) atau UP3.
"Dengan status saat ini kami belum bisa memberikan tuntutan kepada TPS atau UP3," katanya.
Sehingga, lanjutnya, saat ini tim wali amanat belum membentuk tim penuntut dan hanya menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dibutuhkan.
Tedy menambahkan, sebagian pemegang obligasi sub-ordinasi telah menyadari status dan kedudukan obligasi yang paling junior ini.
Mereka menyadari bahwa hak pengembalian dana baru dapat dibayarkan setelah kewajiban lain selesai. "Namun walau begitu kan berarti kami tidak menuntut hak," ujarnya.
Selain akan melakukan tuntutan pengembalian dana obligasi sub ordinasi senilai Rp 400 miliar, pemegang obligasi juga menuntut klaim atas dana giro senilai Rp 20 miliar. (yuliawati-)





